Berita Banjarmasin
Peserta CPNS Kemenkumhan Diminta Waspada Informasi Palsu, Cek Hasil Kelulusan Hanya di Website Ini
Peserta diminta tunggu hasil keputusan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS Kemenkumham R.I pada 9 November 2017
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) Tahun 2017 telah berakhir dan hasilnya akan diumumkan resmi hasil kelulusan pada tanggal 09 November 2017 di websitehttp://cpns.kemenkumham.go.id/.
Nah berkenaan dengan itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menghimbau kepada para peserta agar menerima informasi hanya melalui saluran resmi yang telah dibentuk untuk menghindari terjadinya kesalahan informasi maupun PENIPUAN.
Peserta diminta menunggu hasil yang akan diputuskan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS Tahun 2017 Kemenkumham R.I pada tanggal 09 November 2017, karena ada informasi yang beredar tentang hasil perhitungan kelulusan dari sumber yang tidak resmi agar berhati-hati dan tidak mudah percaya karena hasil kelulusan adalah hasil dari prestasi peserta itu sendiri.
Baca: Hasil Pertandingan Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia, Petaka Menit Awal Tumbangkan Garuda Muda
Baca: Cuplikan Gol Timnas U-19 Indonesia Vs Malaysia Babak Pertama, Rapuhnya Garuda di Menit Awal
“Di ingatkan lagi kelulusan diumumkan melalui website secara resmi dan hasil penilaian kelulusan merupakan keputusan panitia pusat yang akan diumumkan sesuai jadwal dimana semua tahapan pelaksanaan seleksi dilakukan secara bersih, transparan dan akuntabel serta dibawah pengawasan pihak-pihak yang berkompeten. Oleh sebab itu jangan sampai dicederai dengan adanya informasi palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bermotif mengambil keuntungan dengan memberikan janji-janji bisa meluluskan dan mengatasnamakan panitia,” papar Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy selaku Sekretaris Panitia Daerah. Senin (06/11) Pagi, bertempat diruang kerjanya.
Baca: Busyet, Begini Kekayaan Pangeran Korup, Alwaleed bin Tawal yang kini Ditahan Arab Saudi
Sementara itu Kantor Wilayah tidak pernah mengeluarkan pengumuman ataupun hasil perhitungan kelulusan serta apabila diketahui adanya oknum atau pegawai yang memberikan hasil data-data palsu dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan akan ditindak tegas serta dikenakan sangksi pidana.
Untuk itu diminta kepada masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi dimaksud bisa melaporkan kepada layanan informasi dan pengaduan untuk diproses.(*)