Berita Banjarmasin
Saat Memblender Sabu dan Jutaan Zenith Paman Birin Mengaku Bangga, Ini Alasannya
Duduk lesehan di halaman Mapolda Kalimantan Selatan, para tersangka kasus narkoba dan obat golongan IV
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Duduk lesehan di halaman Mapolda Kalimantan Selatan, para tersangka kasus narkoba dan obat golongan IV daftar G tampak memandangi ketika Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana beserta Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melakukan pemusnahan sabu, ineks serta jutaan pil carnophen secara simbolis, Rabu (8/11/2017).
Ya, Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan Ditreskrimum dan Ditnarkoba Polda Kalsel, di lapangan, Mapolda Kalsel.
Hadir dalam acara ini Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakapolda Kombes M Nasri, Kepala BPOM Banjarmasin serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), dan penasihat hukum salah satu tersangka obat daftar G, Dr Fauzan Ramon SH MH.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengungkapkan rasa bangganya terhadap jajaran polda yang telah bekerja keras ungkap kasus-kasus peredaran obat ilegal di kalsel.
"Bukan sekedar prestasi tapi selamatkan masyarakat dari perdaran narkoba," papar Gubernur yang kerap disapa Paman Birin ini.
Menurutnya, narkoba dan obat-obatan ini menyerang syaraf-syaraf kita dan ini membuat pola pikir kita menjadi lemah.
Paman Birin menegaskan, narkoba dari bumi kalsel harus dibumi hanguskan.
Pada pemusnahan kali jumlah barang yang diblender yakni ineks sebanyak 8 butir, sabu sebanyak 913,53 gram.
Kemudian obat golongan IV daftar G tang dibakar 7.320.000 butir. Jumlah perkara sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang. (BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman)
