Pemilu 2019
Waduh! Ada PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai, saat KPU Lakukan Verifikasi
Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ditemukan 476 data ganda keanggotaan parpol

BANJARMASINPOST.CO.ID, BAWEN - Ada temuan menarik dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ditemukan 476 data ganda keanggotaan parpol baik di Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu ditemukan 9 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 TNI/Polri dan 7 orang yang belum usia 17 terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).
"Data inilah yang kami verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KTP atau KTA," ujar Ridho Pakina, Kamis (9/11/2017) siang.
Ridho mengungkapkan, untuk 9 ASN, tim verifikator KPU telah mendatangi rumahnya langsung. Dari verifikasi ini, sambung Ridho, memang benar yang bersangkutan PNS, namun tidak menjadi anggota parpol.
"Bagi yang benar-benar PNS dan bukan anggota parpol, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan," jelasnya.
Kemudian, ada juga yang telah pensiun, terus menjadi anggota parpol. Namun dalam kartu identitas KTP masih tercantum sebagai PNS.
"Kalau dulunya PNS terus sudah pensiun dan masuk parpol memang diperbolehkan," ujarnya.
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU(LUCKY PRANSISKA)
Temuan lainnya yang cukup menarik adalah, ada nama anggota parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau F2 di KTP-nya menerangkan pekerjaannya sebagai anggota Polri, namun setelah diverifikasi ternyata bukan anggota Polri.
"Kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan," imbuhnya.
-
Persiapan Logistik Pemilu 2019, KPU Kota Banjarmasin Sebut Sudah 70 Persen
-
Polemik DPD PKS Banjar Pasca Pelantikan Ketua Jelang Pileg 2019, 9 DPC Menolak!
-
492 Orang Gila di Kalteng Punya Hak Pilih, KPU : Orang Gila Boleh Memilih Jika Ada Surat Dokter
-
Warga Sungaiparing Keluhkan Alat Peraga Kampanye Caleg yang Asal Pasang
-
Inilah 6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu, Perusahaan Kalimantan Tak Masuk