Berita Banjarmasin

Waspada! Para Pembohong Datang Urus KIA, Ada yang Ngaku Paman, Padahal

Para calo mengaku sebagai paman dari cucu yang memohon diproses pembuatan KIA-nya.

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kantor Disdukcapil Banjarmasin Jalan Sultan Adam Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengurusan kartu identitas anak (KIA) di kantor Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin terus dimanfaatkan calo yang gentayangan di kantor setempat.

Para calo mengaku sebagai paman dari cucu yang memohon diproses pembuatan KIA-nya.

"Saya kan sering ikut melayani proses pembuatan KIA pada pukul 07:30 Wita. Ternyata banyak calo yang mengaku sebagai paman dari cucu yang memohon diproses pembuatan KIA-nya," kata Kepala Kepala Dispencapil Kota Banjarmasin, Drs Khairul Saleh MM, Minggu (19/11/17).

Menurut Khairul, aturan dari Dispencapil untuk membuat KIA maka ayah dan ibu itu harus datang langsung ke Dispencapil. Jika berhalangan, maka bisa diwakilkan ke paman.

"Paman bisa mengurus pembuatan KIA, namanya harus bawa KTP dan namanya tercantum di KK. Sering kita temui, orang yang mengaku paman setelah dicek di KTP, itu ternyata tidak ada dalam kartu keluarga (KK). Berarti dia calo," katanya.

Ditambahkan Khairul, untuk mengurus KIA wajib melampirkan tiga hal, yakni KTP, KK dan akte kelahiran. Banyak kejadian, warga yang mengurus pembuatan KIA itu ternyata calo.

"Jika warga yang mengurus KIA itu tak tercantum dalam KK, kami menolak tegas. Sebelumnya kami beberapa kali sering dibohongi," katanya.

Ditambahkannya, pengurusan KIA tak dipungut uang seperpun alias gratis. Gratisnya pengurusan KIA ini banyak dimanfaatkan calo sebagai peluang mencari uang.

"Beberapa kali kami temui, satu warga membawa 10 permohonan KIA. Itu jelas calo. Satu warga hanya boleh mengurus satu KIA. Itupun orang tua dan paman," tegasnya

Dipaparkannya, fungsi KIA sangat penting bagi anak seperti syarat pembukaan rekening tabungan dan pengurusan BPJS.

"Untuk pengurusan KIA bisa dimulai pukul 07:30 Wita," katanya.

Dijelaskannya, satu hari Dispencapil hanya mampu membuat 150 keping KIA. Setengah jam verifikasi berkas KIA selesai, dan warga disuruh pulang. Pada pukul 15:00 Wita, KIA bisa diambil.

Ditambahkannya, pencetakan KIA menjadi lama karena alat cetaknya juga dipakai mencetak e-KTP. Jika warga menunggu tercetaknya KIA waktunya terlalu lama dan ruang tunggunya nggak ada.

Khairul menargetkan sampai akhir 2017 ini tercetak 20 ribu KIA. Sosialisasi KIA ke kelurahan dan kecamatan terus dilakukan saat ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved