Dugaan Korupsi KTP El

Setya Novanto Satu Kamar dengan Tahanan Lain, KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Ketua Umum Partai Golkar itu berada satu kamar dengan tahanan lain.

Editor: Didik Triomarsidi
TRIBUNNEWS.com
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Ketua Umum Partai Golkar itu berada satu kamar dengan tahanan lain.

Namun Febri enggan menjelaskan lebih lanjut dengan siapa saja Setnov ditahan dan berapa orang yang bersamanya.

“Saya tidak bisa beritahukan lebih lanjut mengenai jumlah tahanan lain dan siapa saja karena itu informasi terbatas. Tapi di Rutan KPK ada satu kamar berisi lima orang, satu kamar tiga orang, dan ada yang satu kamar satu orang,” ujar Febri.

Mengenai kondisi kesehatan Novanto, Febri menegaskan bahwa perlakuan KPK terhadap semua tahanan adalah sama.

"Intinya kalau sudah menjadi tahanan di KPK semua akan diperlakukan sama dan kami tidak memberi fasilitas khusus kepada seseorang karena jabatannya. Kalau misal ada kebutuhan media bisa diberitahukan agar mendapat tindakan lebih lanjut dari penyidik dan dokter KPK,” tegasnya.

Kehadiran Setya Novanto di Rutan KPK membuat komisi antirasuah itu harus memindahkan terdakwa pada kasus yang sama yaitu Andi Agustinus atau Andi Narogong ke Rutan Kelas C1 yang berada di Gedung Lama KPK.

Sebelumnya Andi Narogong menempati kamar tahanan yang berisi tiga orang di Gedung Merah Putih KPK.

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved