Kriminalitas Balangan
Tak Juga Jera, Pengedar Obat Daftar G Ditangkap Di Desa Baruh Bahinu Dalam
Satuan Resnarkoba Polres Balangan kembali mengungkap perkara peredaran sediaan Farmasi yaitu obat daftar G yang dilakukan oleh RA

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satuan Resnarkoba Polres Balangan kembali mengungkap perkara peredaran sediaan Farmasi yaitu obat daftar G yang dilakukan oleh RA alias IK (26) warga desa Baruh Bahinu Dalam, Kamis (23/11/2017).
Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tepatnya dijalan Haji Husin Desa Baruh Bahinu Dalam No.04 Rt.01 Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan sering terjadi transaksi jual beli Obat-obatan daftar ‘G’.
Selanjutnya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan.
Baca: Begini Upaya Polisi Balangan Menangkap Penjahat Ini, Lewati Jembatan Gantung yang Panjang
Kemudian pada hari Kamis, (23/11/2017) sekira jam 23.25 Wita, anggota satuan Reserse Narkoba Polres Balangan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya, setelah melalui proses pengumpulan data dari informan yang telah membeli obat daftar G dari pelaku.
Setelah penggeledahan dilakukan namun tidak ditemukan barang bukti Obat Daftar ‘G’ Jenis Carminofein, tetapi hanya ditemukan uang Rp.50.000, yang sebelumnya dipergunakan informan bertransaksi / membeli 6 enam butir Obat Daftar ‘G’ Jenis Carminofein.
Dari hasil penangkapan diduga pengedar obat daftar G didapatkan barang bukti berupa 6 butir Obat daftar ‘G’ jenis Carminofein yang dibeli oleh informan, Uang Sebesar Rp. 50.000, uang sebesar Rp. 255.000,- diduga hasil penjualan obat daftar G, 1 (satu) Buah Handphone Merk Brandcode dan 1 (satu) Buah tas warna kuning emas.
Baca: Hanya karena Ini, Truk Bermuatan Pasir Terbalik
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman, (25/11/2017) membenarkan penangkapan tersebut.
"Maksimalkan pemberantasan narkoba, terduga pengedar obat daftar G jenis Carminofein berhasil dibekuk, saat ini sudah dalam penyidikan polisi," ujarnya.
-
Curi Kayu Ulin dari Jembatan Desa, Pria Ini Dibekuk Polsek Lampihong Saat Berada di Jalan
-
Sat Sabhara Polres Balangan Gerebek Rumah Penjual Miras di Mantimin, Ini yang Ditemukan
-
Warga Tala Diamankan Polres Balangan karena Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Warung Malam
-
Warga Tanahlaut Kedapatan Bawa Sajam Oleh Personel Polres Balangan, Begini Nasibnya
-
Mobil Avanza Milik Warga Bungin Hilang, Begini Kronologisnya