Berita Regional
Buntut Ungkapan Pengacara Setya Novanto 'Spend 5M', Ditjen Pajak RI Beraksi, Lihat Apa Kata Warganet
Pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, soal gaya hidupnya menjadi perbincangan publik.
Penulis: Restudia | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, soal gaya hidupnya menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, dalam sebuah sesi wawancara yang ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017), Fredrich blak-blakan soal hidup mewah.
Membuktikan kegemarannya soal hidup mewah, ia mencontohkan saat ia pergi ke luar negeri.
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 miliar, Rp 5 miliar. Sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 Miliar juga saya beli," kata Fredrich.
Baca: Pengacara Novanto Berucap: Siapa Pun Saya Hantam, Apa Maksudnya Ya?
"Bagi saya, kalau mau lihat saya, saya seperti pengacara yang sangat top kan, Hotman Paris. Dia itu lebih dari saya, tapi saya enggak kalah dengan beliau," ucap Fredrich.
Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honor yang ia dapat sebagai pengacara.
Fredrich mengatakan, apabila menjadi pengacara suatu korporasi, maka tarifnya bisa sampai Rp 100 juta per bulan.
"Kalau ada 20 perusahaan (dalam sebulan) saya bisa hidup nikmat, nyaman," kata dia.
Baca: Umbar Gaya Hidup Mewahnya, Netizen Minta Dirjen Pajak Cek Kekayaan Pengacara Setya Novanto
Namun, Fredrich menegaskan bahwa kekayaannya saat ini tak hanya berasal dari honor sebagai pengacara, namun juga dari warisan keluarga dan juga sejumlah usaha.
Pernyataan Fredrich ini sempat jadi topik hangat di twitter, hingga akhirnya banyak yang mencolek akun @DitjenPajakRI.
Tak berselang lama, Ditjen Pajak RI pun akhirnya beraksi dengan cuitan akan menindaklanjuti cuitan tersebut.
"Dear #KawanPajak. Terima kasih untuk seluruh mention terkait video wawancara seorang pengacara. Unit kami yang berwenang akan menindaklanjuti informasi tersebut."
