Seputar Kaltim

Duh, Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samarinda Sering Terjadi, Simak Fakta KPAI

Kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi kepada anak di bawah umur, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam

Editor: Ernawati
Kompas
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi kepada anak di bawah umur, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh para tersangka.

Melalui KPAI Kota Samarinda, kejadian kekerasan seksual terhadap anak di kota Tepian (sebutan Samarinda) merupakan kejadian yang telah sering terjadi.

Bahkan, ada beberapa kasus yang penanganannya belum selesai, kembali bertambah kasusnya.

"Ini sudah berulang dan terulang terus. Pelakunya orang-orang yang sama sekali kita tidak sangka," ucap Ketua Harian KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo, Senin (27/11/2017).

Lanjut dia menjelaskan, pelaku dari kasus tersebut kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban, mulai dari guru mengaji, guru pramuka, guru olahraga, pacar, hingga keluarga sendiri.

Baca: Abraham Samad Sebut Praperadilan yang Menangkan Setya Novanto Adalah Tidak Adil

"Pelakunya guru, orangtua sendiri, sampai ke teman dekat korban. Dan, ini sudah berulang terjadi di Samarinda," tuturnya.

Dia pun menilai, terus berulang kejadian tersebut, lebih dikarenakan kurang sinergisnya antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dengan lembaga lembaga yang konsen terhadap perlindungan anak, Pemkot dinilai belum memaksimalkan tugas dan fungsi lembaga yang ada, guna meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

"Saya nilai memang masih kurang peran dari Pemerintah dalam hal ini. Kalau KPAI fungsinya hanya pengawasan saja terhadap lembaga yang konsen terhadap perlindungan anak. Dan, pemerintah seharusnya bersinergi penuh dengan lembaga lembaga ini," urainya.

"Karena selama ini, kalau kami yang bergerak, sering dianggap kebablasan. Paling tidak pemerintah suport moral, dan jangan mempojokan lembaga lembaga yang ada," tambahnya.

Selain itu, pihaknya tetap akan fokus terhadap pendampingan kepada korban anak, termasuk pelaku anak, termasuk memberikan pelatihan.

"Kita tetap akan lakukan pendampingan, dan mengawal kasus kasus yang ada hingga selesai," tutupnya. (TRIBUNKALTIM.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved