Berita Jakarta
Masyarakat Cemas, Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Berita BPJS yang dikabarkan bakal tidak lagi membiayai 8 penyakit katastropi membuat masyarakat cemas. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.
Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.
"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
Baca: Duh, BPJS Bakal Hapus Pembiayaan 8 Penyakit, Rahimah Bingung Obati Kanker Anaknya
Baca: Ini 8 Penyakit yang Bakal Dihapus BPJS dari Pembiayaan, Okky Minta Dipertimbangkan Kembali
Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit katastropi. Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.
Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.
Baca: Buntut Ungkapan Pengacara Setya Novanto Spend 5M, Ditjen Pajak RI Beraksi, Lihat Apa Kata Warganet
Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut. Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang. (*)
Berita ini telah ditayangkan di KOMPAS.com berjudul; Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/direktur-utama-badan-penyelenggara-jaminan-kesehatan-bpjs-kesehatan-fachmi-idris_20171127_115554.jpg)