Dugaan Korupsi KTP El
Papa Bakal Segera Jalani Sidang, Wakil Ketua KPK: Berkas Penyidikan Novanto Sudah Selesai
Jadi, dengan kata lain Setya Novanto segera menjalani proses persidangan jika berkas dari KPK telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto telah selesai.
Jadi, dengan kata lain Setya Novanto segera menjalani proses persidangan jika berkas dari KPK telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dia mengatakan, berkas penyidikan untuk tersangka Setya Novanto telah rampung.
Baca: ICW Ungkap Hakim Praperadilan Setya Novanto Jilid II Pernah Bebaskan Koruptor
Namun, pelimpahan berkas ke tahap penuntutan masih menunggu pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan Novanto.
"Berkas penyidikan sudah selesai," ujar Basaria saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Meski demikian, menurut Basaria, Ketua DPR RI tersebut memiliki hak untuk mengajukan saksi yang meringankan.
Baca: Rampok Beraksi di Tenda Pendulang Emas Kapuas, Seorang Perempuan Muda Tewas Mengenaskan
KPK masih memberikan kesempatan bagi para saksi untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai hak yang bersangkutan," kata Basaria.
Basaria mengatakan, KPK tidak mempersoalkan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto lebih dulu dimulai sebelum berkas dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Menurut Basaria, KPK akan siap menghadapi sidang praperadilan.
Baca: Gila! Gaji Pelatih Persib Bandung Roberto Carlos Mario Gomez Bisa Beli 5 rumah Tipe 36 Tiap Bulan
"Kalau saksi meringankan itu sudah selesai, akan segera kita kirim," kata Basaria.
