Berita Tanahbumbu

Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Tanahbumbu, Hamsiah Sebut Ini

Namun, dengan waktu berlalu Gubernur beri surat ke DPRD untuk mengeluarkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman
Hj Hamsiah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sekian lama diam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanahbumbu dari Partai Nasdem yang diberhentikan menjadi anggota dewan dan digantikan Riduansyah sebagai PAW akhirnya angkat bicara.

Kepada wartawan di Banjarmasin, Minggu (3/12/2017), dia mengatakan, keputusan mem-PAW dirinya dirasa sangat mendadak.

"Rasa-rasa keputusan itu (PAW) sangat terburu-buru. Sebelumnya ada surat oleh Gubernur yang ditandatangani Sekda bahwa saya tidak bisa diberhentikan karena masih menunggu proses mahkamah partai di Jakarta," paparnya.

Baca: Link Live Streaming beIN Sport Liga Italia - Benevento vs AC Milan, Kick Off 18.30 WIB

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Malam Ini Benevento vs Ac Milan, Misi Balas Dendam De Zerbi

Namun, dengan waktu berlalu Gubernur beri surat ke DPRD untuk mengeluarkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menurutnya, kejadian PAW dirinya ini kejadian luar biasa dan ia pun meminta bukti-bukti bahwa tak berkontribusi ke partai .

Pasalnya selama ini ia tetap berkontribusi dengan partainya yakni Nasdem.

Apa harapannya dan keinginannya, pasalnya PAW telah terjadi, Hamsiah mengatakan harapan hal ini tidak terjadi lagi di Indonesia.

Baca: Live Streaming Observasi Supermoon Malam Ini, Cara Paten Mengamati Bulan Jika Langit Mendung

Apalagi selama ia menjabat sebagai wakil rakyat dari Partai Nasdem di Tanahbumbu dirinya merasa sudah benar-benar mengabdi dan beri sumbangsih moril, turun ke masyarakat,

Terpisah, Ketua DPW Nasdem H Guntur Prawira yang dihubungi wartawan, Minggu (3/12/2017) mengatakan, pemberhentian Hj Hamsiah dilakukan oleh DPP Nasdem.
Dimana hal itu pun melalui proses dimana yang bersangkutan diberi teguran 3 kali oleh DPD Nasdem, kemudian ditembuskan ke DPW Nasdem dan selanjutnya dilanjutkan ke DPP Nasdem.

Dan berdasarkan hal itu DPP Nasdem memberhentikan yang bersangkutan. Setelah berhenti baru dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Tanahbumbu.

Baca: Live Streaming Bein Sport Liga Italia : Inter Milan Vs Chievo, Malam Ini 3/12/2017

Sebelumnya diberitakan BPost Online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahbumbu menggelar Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanahbumbu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2014-2019, Rabu (15/11/2017) lalu

Paripurna dilaksanakan karena ada satu anggota dewan yang diberhentikan yaitu Hj Hamsiah dari Partai Nasdem dan digantikan Riduansyah dari Partai Nasdem sebagai PAW.

Saat Riduansyah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota dewan hingga 2019 mengatakan siap mengemban tugasnya yang baru sebagai anggota dewan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved