Dugaan Korupsi KTP El

Inilah Deretan Kader Partai Golkar yang Menolak Perintah Setya Novanto

Setya Novanto mengusulkan Aziz Syamsuddin sebagai calon ketua DPR pengganti dirinya.

Editor: Royan Naimi
Pos Kota
Bendera Partai Golkar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penolakan terhadap ‘kekuasaan’ Setya Novanto semakin menguat.

Setya Novanto mengusulkan Aziz Syamsuddin sebagai calon ketua DPR pengganti dirinya.

Namun, ada 50 anggota Fraksi Partai Golkar menolak penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai calon Ketua DPR.

Usulan ini disampaikan Novanto bersamaan dengan surat pengunduran diri yang dilayangkannya kepada DPR.

Akan tetapi, "titah" Novanto itu tak langsung disambut oleh para kader partainya.

Baca: Sekelompok Orang Bertopeng Lempari Rumah Ibadah Umat Yahudi Dengan Bom Molotop, Gara-gara Trump?

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, penolakan bukan karena mereka tak lagi mengikuti perintah Novanto yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ini bukan soal Pak Novanto di dalam tahanan," ujar Ace, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Ia mengatakan, yang dipersoalkan adalah langkah Novanto yang dinilai tak taat prosedur karena menyalahi kesepakatan rapat pleno Golkar pada November 2017.

Rapat pleno memutuskan untuk menunggu putusan praperadilan Novanto sebelum menunjuk Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.

Baca: Pernyataan Mengejutkan Raja Bali Usai Hadiri Tablig Akbar Ustadz Somad di Masjid Denpasar

Seharusnya, penentuan nama Ketua DPR pengganti Novanto dibahas dalam rapat pleno.

Rapat pleno merupakan forum untuk menentukan kebijakan stategis partai.

"Ini kan soal fatsun kami. Ini lebih kepada prosedur dalam menentukan kebijakan partai," kata Ace.

Sebelumnya, 31 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar bulat mendukung penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa untuk memilih pengganti Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved