Seputar Kaltim

Wakil Wali Kota Samarinda Wanti-wanti Hotel Primebiz yang Dibangun Dekat Masjid

Perlu diketahui, tandas Nusyirwan, penyematan kata syariah ini tidaklah sembarangan.

Editor: Ernawati
TRIBUNKALTIM.co
Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail memberikan tanggapannya seputar akan dimulainya pembangunan Hotel Primebiz di samping Masjid Baitul Muttaqien di Kompleks Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi.

Nusyirwan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-69 Tahun 2017 yang digelar di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (19/12/2017) mengatakan, berdasarkan laporan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) yang sudah diterimanya, seluruh persayaratan yang dibutuhkan untuk memulai pembangunan memang sudah lengkap.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat, juga sudah siap mendukung.

Nusyirwan sendiri mengaku sudah memberikan arahan langsung kepada BP2TSP, antara lain, jika memang yang akan berdiri adalah hotel syariah, maka hal ini harus ditegaskan dalam seluruh berkas-berkas perizinan yang akan diterbitkan.

Perlu diketahui, tandas Nusyirwan, penyematan kata syariah ini tidaklah sembarangan.

Mulai dari konsep, bangunan-bangunan dan lainnya, harus sesuai standar hotel syariah yang sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.

Baca: Sosok Kontroversial Bakal Terdepak dari Kepengurusan Golkar, Siapa Saja Mereka?

Baca: Mobil Plat B 1 UNO Terobos Jalur Busway Viral di Medsos, Sandiaga: Fitnah Itu Kurangi Dosa

Baca: Pengamat Hukum Nyentrik Ini Titip Pesan kepada Setya Novanto di Sidang Keduanya

Baca: Wakil Wali Kota Samarinda Wanti-wanti Hotel Primebiz yang Dibangun Dekat Masjid

Baca: Mahfud MD Ungkap Dana 100 Juta Dollar Masuk ke Indonesa untuk Menggolkan LGBT dan Zina Dibolehkan

Ketika mengurus izin, pihak hotel juga harus bisa menunjukkan bukti berupa dokumen telah berurusan dan mendapatkan tanggapan awal dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

"Paling tidak, kita lihat permohonannya bagaimana dan respon DSN bagaimana. Karena tidak mungkin, hotel itu jadi dulu baru bicara soal syariah. Karena syariah itu sudah terarah lebih awal. Misalnya kolam renang terpisah, tempat olahraga laki-laki dan perempuan terpisah," jelasnya.

Tak kalah penting, tekan Wakil Wali Kota, pihak hotel harus membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan siap ditutup jika ternyata melanggar, dan beroperasi di luar ketentuan yang sudah ditetapkan sebagai hotel syariah.

Pernyataan ini juga harus mengatur bahwa jika suatu saat terjadi take over atau peralihan kepemilikan, hotel harus tetap mengusung konsep syariah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved