Kriminalitas Regional
Satu Juta Pil PCC Jadi Abu, 20 Juta Jiwa Orang Indonesia Terselamatkan
Pemusnahan juga diikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Satu juta pil PCC yang merupakan singkatan Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol serta 647,13 kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (28/12). Proses pemusnahan dilaksanakan di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan cara dibakar dan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.
Pemusnahan juga diikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Budi Waseso yang kerap disapa Buwas mengatakan narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil operasi bersama dengan kepolisian sejak Oktober hingga Desember 2017. Selain PCC dan ganja terdapat 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 10 ribu butir happy five dan 69,78 kilogram daun cathinone.
Baca: Mau Beli Baju Pengantin, Calon Pengantin Ini Tewas Dalam Kecelakaan Mobil yang Dikemudikan Ayah
Sejumlah tersangka yang berasal dari tahanan BNN, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya juga dihadirkan ke lokasi. Dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, mereka duduk di tenda tahanan dan dikawal polisi bersenjata.
Sepanjang 2017, BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba. BNN juga telah mengamankan 58.346 tersangka narkoba dan 34 tersangka kasus TPPU.
Melihat jumlah tersangka dan barang bukti yang begitu besar, Buwas menyatakan Indonesia masih menjadi sasaran bagi para pengendar internasional. “Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar. Mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi dan juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa,” ujar Buwas.
Baca: Beli Boneka Pemuas Nafsu, Pria Ini Syok Karena Boneka Begini yang Datang, Pasrah Deh!
Barang bukti narkotika itu dibakar di dalam incenerator yang berada di Garbage Plant. Menurutnya pemusnahan ini sudah sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU Nomor 35 Tahun 2009, bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, setidaknya ada lebih dari 20 juta jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” kata Buwas.
Buwas mengklaim bekerja maksimal untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di Tanah Air. Buktinya adalah peningkatan jumlah barang bukti yang didapat sepanjang 2017 dibanding tahun sebelumnya.
“Peningkatan (barang hukti) dibanding 2016 meningkat bukan karena suplai besar. Tapi, karena kami bekerja,” ujarnya.
Menurut Buwas, penanganan kasus peredaran narkotika tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Sementara, pangsa pasarnya sangat besar. “Narkotika di Indonesia sangat banyak,” katanya. (tribunnews/ant)
Mau baca berita Banjarmasin Post dan Metro Banjar? klik DI SINI
