OTT KPK di HST
Wow! Inilah Daftar Mobil Mewah yang Dimiliki Bupati Hulu Sungai Tengah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki delapan mobil mewah yang berada d
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki delapan mobil mewah yang berada di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
“Di rumah Dinas Bupati, KPK juga melakukan kegiatan (penyidikan-red) yang ditujukan untuk delapan mobil. Mobil tersebut antara lain BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hammer, dan Vellfire,” kata Agus, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Mulia, Jakarta Selatan.
Baca: Beredar, Foto-foto Kemesraan Ivo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
Baca: Pendaftaran CPNS Februari 2018! Simak Jumlah yang Dibutuhkan dan Tata Cara Serta Persyaratannya
Baca: Mulai Terkuak, Siapa Sebenarnya Bocah di Video Mesum Bersama Tante-tante di Hotel
Baca: Ini Kejanggalan yang Ditemukan dalam Kasus Perampokan Bank Mandiri yang Libatkan Oknum Polisi
Baca: Ada yang Aneh dengan Kalender 2018, Kok Sama Persis dengan Tahun 1979, Ini Penjelasannya
Agus Rahardjo membeberkan fakta bahwa Abdul Latif pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara. Ia tersangkut kasus korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711.880.000 pada tahun 2005-2006.
"Saat itu Abdul Latif menjabat sebagai kontraktor swasta dan proyek itu tidak selesai sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Setelah menjalani hukuman pada tahun 2005 sampai 2006, Abdul Latif mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Tapin, HST, dan Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.
Lengkapnya baca koran BANJARMASIN POST edisi hari ini
Baca juga berita menarik seputar hukum dan kriminalitas di harian METRO BANJAR
