Ahok Gugat Cerai Istri

Pengacara Ungkap Ihwal Gugatan Cerai Ahok untuk Vero Dilayangkan ke Pengadilan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Editor: Ernawati
istimewa
Veronica Tan dan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama, serta anak pertama mereka, Nicholas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, berharap kliennya tersebut akan berdamai alih-alih bercerai.

"Kalau bisa didamaikan ya didamaikan, tidak ada yang ingin perceraian apalagi yang menjalankan. Sayang kan anak-anaknya sudah besar ya," ujar Josefina ditemui di kantornya, Senin (8/1/2018).

Josefina mengatakan, sebelum ia mendaftarkan gugatan dari Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 kemarin, ia dan Fifi Lety Indra, adik Ahok, telah membujuk agar Ahok mengurungkan niatnya.

Baca: Postingan Basuki Lovers Ini Beri Sinyal Kebenaran Perceraian Ahok - Vero?

Baca: Pesan-pesan Sedih dan Rasa Tidak Percaya Netizen di Akun Veronica Tan

Namun pada akhirnya Ahok malah menyerahkan surat kuasa agar gugatan cerai didaftarkan.

Josefina mengaku upaya-upaya damai akan dilakukan pihaknya selama proses persidangan nanti.

"Pak Ahok enggak mungkin hadir sidang karena pasti ramai. Tapi nanti saat perdamaian ya dilakukan di Mako Brimob, kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ujar Josefina.

Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved