Berita Regional

Ketua DPD Partai di Sulsel dan Istrinya Ditangkap Karena Narkoba di Jakarta Pusat, Pemasok Kabur

Kasus berawal ketika anggota Polsek Metro Tamansari menyelidiki peredaran narkoba di suatu kawasan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Editor: Elpianur Achmad
tribunnews.com
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALMERAH - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di salah satu partai di Sulawesi Selatan berinisial KM bersama istrinya, AN dan rekannya MI dibekuk aparat Polsek Tamansari, di salah satu hotel di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitaran 19.00 WIB, Senin (8/1/2018).

Dalam penangkapan berdasarkan laporan masyarakat itu polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu.

"Kami membekuk MI (pria), KM (pria) serta AN (wanita) di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Tak hanya itu kami juga mendapatkan ada paketan narkotika jenis sabu sebanyak dua paket," kata Kapolsek Tamansari, AKBL Erick Frendiz, pada Selasa (9/1/2019).

Kasus berawal ketika anggota Polsek Metro Tamansari menyelidiki peredaran narkoba di suatu kawasan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Baca: Dua Rumah Ambruk Saat Hujan, Sempat Berteriak Minta Tolong, Citra Berhasil Selamatkan Adiknya

"Diperoleh informasi sering dijadikan transaksi di kampung tersebut. Para anggota melakukan akan penyelidikan hingga di wilayah Jalan Hati Suci, Tanah Abang. Tim saat itu lihat transaksi atau penyerahan barang bukti, dari Mr X (DPO) kepada MI. Lalu, dilakukan penangkapan. Tapi, hanya MI yang berhasil ditangkap, Mr X berhasil melarikan diri. Mr X ini ternyata orang yang menjual barang haram itu," kata Erick.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah menangkap MI, petugas langsung menginterogasi MI.

"Dari interogasi dan bukti percakapan, ataupun pesan singkat, kini diperoleh informasi bahwa barang haram tersebut merupakan pesananan dari seseorang yang menginap di sebuah hotel Kebon Kacang, Tanah Abang. Lalu, kami ketika itu langsung melakukan pengembangan," jelas Hengki.

Baca: Hasil Lengkap Babak Pertama Thailand Masters 2018, Dua Wakil Indonesia Langsung Tersingkir

Hengki menerangkan, MI bersama anggota ke hotel dan mendapati Ketua DPD sebuah partai di Sulsel, KM, bersama istrinya, AN.

"Keduanya dibawa ke Polsek Tamansari untuk diperiksa. Kami saat itu melakukan test urine dan dari hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis shabu. Identitas ketiganya saat ini masih didalami. Mengingat pengakuan dari salah satu tersangka adalah Ketua DPD salah satu partai yang ada di Sulsel. Kami, terus berupaya ingin membebaskan Jakarta Barat dari peredaran narkotika," papar Hengki.(*)

Berita ini telah tayang di WartaKota.com berjudul: Ketua DPD Partai di Sulsel dan Istrinya Dibekuk Polisi Karena Narkoba

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved