Kriminalitas Tanahlaut
Pengecer Elpiji Ilegal Ditangkap, Begini Reaksi Warga Batuampar Tanahlaut
Sri Juwantini, warga Desa Tajaumulya, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, mengaku setiap membeli gas elpiji

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sri Juwantini, warga Desa Tajaumulya, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, mengaku setiap membeli gas elpiji isi tiga kilogram seharga Rp 30 ribu hingga kisaran tertinggi Rp 35 ribu.
Ia mengaku heran kok harga gas elpiji isi tiga kilogram di desanya tak sesuai harga eceran terendah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rasa herannya terjawab saat menemani suaminya mengambil barang bukti hasil kejahatan pencurian sepeda motor milik suaminya, Muhraji. Sri berharap pelaku yang memainkan harga eceran gas elpiji agar ditangkap karena sangat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan perempuan.
Baca: Sedang Berlangsung! LINK LIVE STREAMING RCTI Indonesian Idol 2018 - Malam Ini 11 Spektakuler
"Gas elpiji itu katanya konversi dari pengunaan minyak tanah. Anehnya justru harganya mahal. Ternyata ada pelaku yang memainkan harga," katanya, Senin (5/2/2018).
Sidik, warga Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, mengaku meski harga elpiji isi tiga kilogram dibeli seharga Rp 20 ribu. Cuma harus antre lama hingga mendapatkan satu tabung saja.
Jajaran Satreskrim Polres Tanahlaut berhasil menangkap Jumransyah Efendi Pian alias Jumran. Ia tangkap polisi di Desa Atuatu di depan satu toko pengecer elpiji.
Baca: Grand Final Duta HIV/AIDS Diduga Hanya Kedok, Polisi Bubarkan Paksa Kontes Waria di Makassar
Pelaku ditetapkan tersangka karena diduga mencari keuntungan dengan melakukan pengangkutan dan penjualan elpiji isi tiga kilogram atau bersubdidi tanpa izin yang sah.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menjelaskan modus pelaku mengangkut elpiji dari Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Pelaku membeli seharga Rp 20 ribu dan dijual di Pelaihari dan sekitarnya lebih seharga Rp 25 ribu per tabung.
"Kita amankan sebanyak 235 tabung dan satu unit mobil pikap bernopol DA 9472 PC sebagai sarana pengangkut," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
-
Patroli Kewilayahan Polsek Bungur Ungkap Pembawa Sajam dan Pengedar Obat di Pos Kamling di Tapin
-
Saat Mencabuli Bocah Kelas 1 SD, Mbah Nana Ketahuan Teman Korban, Sang Ibu Marah dan Lakukan Ini
-
Penggondol Tujuh Laptop SDN Angsau 4 Pelaihari Berhasil Dibekuk, Ternyata 4 Orang Ini Pelakunya
-
Karyawan Alfamart Tanahlaut Dithan di Polres Tanahlaut, Diduga Gelapkan Uang Hingga 500 Juta
-
Satpol PP Tanahlaut Gerebek Kios Penjual Miras, Ada Pemilik Kios yang Sudah Dua Kali Tertangkap