Jendela Dunia

Dengan 'Jurus' Ini, Kakek 88 Tahun Ini Kalahkan Lima Perampok Bersenjata Tajam

John Nixon (88) merupakan seorang veteran militer, merasa terpanggil saat melihat sekelompok pria merampas barang

Editor: Didik Triomarsidi
metro.co.uk
John Nixon (88), seorang veteran militer yang berhasil menggagalkan aksi perampokan lima kawanan bersenjata tajam di jalanan Inggris. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KENTISH TOWN - Seorang kakek berusia 88 tahun sukses menggagalkan aksi perampokan yang menyasar seorang wanita di jalanan Inggris. Kakek itu berhasil mengusir lima kawanan perampok bersenjata tajam.

John Nixon (88) merupakan seorang veteran militer, merasa terpanggil saat melihat sekelompok pria merampas barang dan pakaian milik seorang wanita di jalan Raglan, Kentish Town, barat daya London.

Baca: Horee! MA Batalkan Biaya Administrasi Pengesahan STNK

"Saya berteriak kepada mereka, 'Tinggalkan wanita itu sendiri!', tapi mereka justru menyerang saya," kata Nixon kepada Evening Standard.

"Saat itu, tubuh terlatih saya bertindak. Saya memukul tengkuk salah satu pria dan melumpuhkan seorang lainnya."

Baca: Wow! Bus Meluncur ke Jurang Sedalam 80 Meter, 20 Orang Ini Selamat

"Tapi kemudian satu orang lain maju dengan mengeluarkan pisau."

"Saya berusaha melepas pisau yang dipegangan tapi justru terkena beberapa kali tusukan. Beruntung penjahat itu tampaknya tidak terlatih dan luka saya tidak dalam," kata Nixon menceritakan.

Nixon yang pernah bertugas di pasukan elit khusus dan bertempur di Perang Korea akhirnya dapat mengusir pergi kawanan perampok itu.

Pria tua yang juga pernah dikirim untuk misi rahasia ke Mesir, Timur Tengah dan Jerman itu ditinggalkan dalam keadaan terluka dan segera dibawa ke rumah sakit.

Dikutip dari Metro.co,uk, Detektif Skotlandia Yard, Inspektur Will Lexton-Jones, insiden yang melibatkan Nixon dan seorang perempuan tersebut terjadi pada 27 Januari, sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Dia menyebut tindakan yang diambil Nixon sebagai keberanian yang luar biasa. Namun kepolisian Metropolis tidak menahan satu orang pun dalam kasus itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved