Hancurnya Bahtera Sang Kakek
Dicampakkan Istri, Ketika Sang Kakek Tak Mampu Lagi Menembakkan 'Senjata Andalannya', Loyo Oh Loyo!
Kandasnya bahtera rumah tangga mereka tidak lain karena sang Ikhlas tidak bisa memuaskan nafsu biologis
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINBPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perceraian di Banjarmasin mempunyai lika-liku yang sangat unik. Seperti kisah kakek Ikhlas (75)--nama samaran-- asal Belitung Banjarmasin Tengah yang kandas membina rumah tangganya dengan Delima--nama samaran-- yang berusia 38.
Kandasnya bahtera rumah tangga mereka tidak lain karena sang Ikhlas tidak bisa memuaskan nafsu biologis isterinya alias lemah syahwat.
Baca: Hasil Akhir PSIS Semarang Vs Arema FC - Skor 6-5, Mahesa Jenar Menang Lewat Adu Penalti
Kasus ini sudah diputus Pengadilan Agama kelas 1 A Banjarmasin belum lama tadi.
Terungkap dalam persidangan, di mana sang kakek tidak bisa memuaskan isterinya karena alat vitalnya loyo, sehingga ia dituntut cerai oleh isterinya.
"Tidak bisa bangun pak, senjatanya. Keluar pun tidak mau, Jadi tidak bisa memuaskan, jadi saya harap majelis hakim bisa mempertimbangkan gugatan kami," pinta Delima di hadapan Majelis Hakim.
Baca: Disayangkan! Sudah Multi Talenta, Namun Rizal Djibran Juga Masuk Lingkaran Syaitan Narkoba
Sejak tidak bisa membahagiakan isteri di atas ranjang, bahtera rumah tangga kakek Ikhlas pun retak dan sejak itu pula perselisihan dan pertengkaran terjadi bersama isterinya.
Majelis hakim yang juga humas pengadilan Agama Kelas I A, Ismail, Sabtu (23/2/2018) menjelaskan bahwa fenomena unik memang yang terjadi dari pasangan tersebut, sebab bercerai gara gara faktor seksiologis karena beda usia yang sangat jauh.
Baca: Pekerja Pelabuhan Paksa Wanita Begituan, Apa yang Terjad? Si Wanita Hancur-hancuran
Menurut Ismail, latarbelakang dari pria tersebut memang memilki harta yang cukup, karena selain pensiunan PNS, kakek Ikhlas tersebut punya usaha kontrakan di mana mana, selam ini dia masih bujang tua.
"Mungkin sang isteri tersebut awalnya melihat kekayaannya. Namun setelah tiga bulan tidak bisa memuaskan nafsunya, ya ternyata tidak tahan juga dan memutuskan untuk cerai gugat," turur Ismail.
Majelis pun dengan segala pertimbangan akhirnya memutuskan untuk menerima gugat cerainya. (huda/banjarmasin post.co.id)
Baca: Dijual Mobil Murah Honda Jazz Cuma Rp 59 Jutaan Saja, Buruan Datang ke Sini!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengadilan-agama-kelas-1-a-banjarmasin_20180224_082135.jpg)