Bisnis Tekno

Ingat! Begini Kriteria Powerbank yang Boleh Dibawa ke Pesawat

International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan membawa powerbank dalam penerbangan.

Editor: Didik Triomarsidi
Dailymail
Ilustrasi powerbank 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jika Anda kebetulan penumpang pesawat, kini sudah tidak boleh lagi sembarangan menenteng-nenteng pengisi daya baterai smartphone alias powerbank dalam kabin.

International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan membawa powerbank dalam penerbangan.

Aturan ini menyusul powerbank salah satu penumpang pesawat Aeroflot meledak dan menimbulkan kobaran api pada 30 Januari 2018 di tengah perjalanan dari Moskow.

Dalam Twitter pada Senin (5/3) lalu, pengelola Bandara Soekarno Hatta membahas kriteria powerbank tersebut.

Powerbank berkapasitas di bwh 100 watt hour (Wh) dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100 Wh dan di bawah 160 Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin. Sedangkan kapasitas di atas 160Wh dilarang masuk ke kabin.

Daripada rempong, lebih baik Anda membawa saja yang di bawah 100 Wh. Eh tapi kalau kita pelototin powerbank, yang ada adalah daya dalam satuan milliampere hour (mAh).

Lalu bagaimana cara menghitung daya powerbank yang boleh dibawa? Setelah bertanya ke engkong Google, ada beberapa situs yang menawarkan hitungan konversi Wh ke mAh, seperti https://milliamps-watts.appspot.com dan https://www.rapidtables.com/calc/electric/wh-to-mah-calculator.html.

Ketika kita memasukkan 100 Wh, dengan voltase yang umumnya di powerbank menunjukkan 5 volt, akan diperoleh angka 20.000 mAh. Dengan kata lain, jika Anda memiliki powerbank di bawah 20.000 mAh Insya Allah boleh ditenteng ke dalam pesawat.

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved