Bumi Antaluddin
Kaur Umum Desa Dilatih Bimtek Pengelolaan Aset
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (14/3) dan Kamis, (15/3) di gedung Pramuka Kandangan ini diikuti sebanyak 144 orang Kepala Urusan desa (Kaur Umum) se Kabupaten HSS.
Kepala Dinas PMD HSS Kamidi mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan agar para peserta lebih memahami peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemerdagri) Nomor 1 tahun 2016.

Dua peraturan ini menjadi dasar dalam pengelolaan aset desa, pengawasan dan pengendalian aset daerah, tata cara pengelola aset daerah, perencanaan dan pengadaan aset desa, serta penggunaan, kerjasama pemanfaatan dan pengamanan aset desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS H Ardiansyah mengatakan sebagai kaur desa yang baru saja dilantik dan masih muda-muda harus cekatan dalam bekerja, lebih cepat, lebih inovatif dan lebih kreatif.
Kaur desa harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa, serta harus lebih memahami peraturan perundang-udangan dalam pengelolaan aset desa.
"Tumbuhkan loyalitas kepada pekerjaan yang sudah diamanahkan, jaga hubungan serta komunikasi dengan kepala desa, perangkat lainnya dan masyarakat desa agar terus terjalin dengan baik," katanya.
Sehari sebelumnya, Dinas PMD Kabupaten HSS melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembangunan desa padat karya tunai 2018, Selasa (13/3).
Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Kesenian dan diikuti 182 orang terdiri dari OPD terkait, para Camat se Kabupaten, Kapolsek, kepala desa (Kades), tenaga ahli dan pendamping desa tenaga infrastruktur, serta Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres HSS.
Kepala Dinas PMD HSS, Kamidi menjelaskan rakor pembangunan desa padat karya tunai bertujuan untuk mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan material atau bahan baku yang berasal dari desa setempat.
Sehingga nantinya bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi warga desa yang terlibat di kegiatan padat karya tunai. Sampai meningkatkan daya beli masyarakat desa yang secara ekonomi masuk dalam kategori miskin.
Rakor yang dilaksanakan juga sebagai pedoman perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa.
Saat rakor tersebut juga diberikan materi pencegahan, penanganan dan pengawasan dana desa dari jajaran Polres HSS, serta materi penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan dari jajaran Kejari HSS. (*/aol)
Simak informasi kabupaten HSS di tautan berikut ini
-
550 Guru Paud se-HSS Ikuti Workshop, Diminta Kreatif Kembangkan Kurikulum 2013
-
Bersama Warga, Bupati HSS Mencoba Kapal Fery Penyeberangan Gratis di Daha Selatan
-
Siapkan HSS Bersholawat, Wabup Syamsuri Arsyad dan Muspida Pantau Lokasi Kegiatan
-
Bupati HSS Terima Penghargaan dari STIKIP PGRI Banjarmasin di Malam Pentas Seni dan Budaya
-
Raih Predikat SAKIP Sangat Baik, dari KemenpanRB, Bupati HSS Cegah Pemborosan Demi Kesejahteraan