Berita Regional

Tembak Mati Adik Ipar 3 Kali di Kepala dan di Kemaluan, Wakapolres Lombok Mengaku Tak Menyesal

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya tidak menyesal seusai melakukan tindakan itu.

Editor: Elpianur Achmad
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan yang kini menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal, menembak adik iparnya di rumah iparnya Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.

Yang mengejutkan, pelaku yang menembak mati adik iparnya secara brutal mengaku tidak menyesal seusai melakukan tindakan itu.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, tak ada ucapa penyesalan dari pelaku.

"Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak.," ungkap Kapolda.

Baca: Sehari Sebelum Tewas Dibacok, Pensiunan TNI AL Humaidi Sempat Dirampok Pelaku yang Sama

Kapolda Menduga, perbuatan nekat itu dilakukan karena ada problem di dalam lingkup keluarganya.

"Kami menduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga menambahkan, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.

"Korban adik ipar dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta," jelasnya.

Ditegaskan Kapolda, pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan.

Baca: Mantan Kasatreskrim Eksekusi Adik Ipar dengan 3 Kali Tembakan di Kepala dan 3 Kali di Kemaluan

Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved