Pria Ini Jajakan 3 Wanita pada Pria Hidung Belang dengan Harga Rp 500 Ribu Per Orang!
Kurniawan terbukti melakukan tindakan perdagangan manusia, dengan menjual tiga wanita sebagai pekerja seks
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Jajaran Petugas Polresta Tangerang mengamankan seorang pria bernama Kurniawan, Kamis, (5/4/2018) di Sebuah Hotel di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kurniawan terbukti melakukan tindakan perdagangan manusia, dengan menjual tiga wanita sebagai pekerja seks kepada pria hidung belang.
Setiap pria yang ingin menggunakan jasa dari setiap wanita tersebut, akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu.
Baca: VIDEO - Penjelasan Sunan Kalijaga Soal Kabar Shinta Bachir Dijual untuk Prostitusi Artis
Hal inilah yang diterangkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.
"Awalnya kami mendapat informasi ada aktifitas jual beli manusia di sebuah hotel di daerah Tangerang," tutur Wiwin dalam keterangannya, Jumat (6/4/2018).
Setelah diselidiki di lokasi yang dilaporkan warga, aparat Kepolisian pun mengamankan Kurniawan yang terbukti mempekerjakan tiga wanita, sebagai pekerja seks komersial di hotel tersebut.
Tiga wanita yang dijual Kurniawan kepada pria hidung belang berinisial AY (30), ETS (31), dan terakhir adalah KH (25).
Baca: Polemik Puisi Sukmawati Mencuat, Netizen Bandingkan Menteri Susi Pudjiastuti juga Pakai Konde
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.8 juta, kertas bukti pembayaran hotel, dan juga alat kontrasepsi yang sudah dipakai.
Akibat tindakan kriminalnya tersebut, tersangka terancam dikenakan pasal 12 UU RI NO. 21 Tahun 2007.
Dimana pasal tersebut berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
