Berita Banjarmasin
Parkir Dipungut Rp20 Ribu di Tempat Terlarang, Petugas Parkir Melarikan Diri Melihat Petugas Dishub
Hujan deras yang mengguyur Kota Banjarmasin, Sabtu (14/4) sore tak menyurutkan semangat jajaran Dinas Perhubungan (Dishub)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hujan deras yang mengguyur Kota Banjarmasin, Sabtu (14/4) sore tak menyurutkan semangat jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan giat.
Puluhan mobil yang nekat parkir di sekitar Duta Mall, terpaksa digembok oleh petugas Dishub.
Sontak saja kegiatan tersebut mengagetkan warga yang berkunjung ke pusat perbelanjaan terbasar di Banua ini.
Petugas dari Bidang Pengawasan dan Pengaturan Lalu Lintas (Wasdal) menggembok mobil yang berada di area terlarang parkir.
Salah satunya mobil milik Olly.
Baca: Drama Pretty Noona Who Buys Me Food Puncaki Rating di Korsel, Terinspirasi Cinta Song Joong Ki
Pria yang mengaku berasal dari Banjarbaru itu tak mengetahui kalau kawasan itu dilarang parkir.
Apalagi dirinya sangat tergesa-gesa karena ada janji.
Selain itu ia terasa mau kencing, sehingga terpaksa memarkirkan mobilnya di area terdekat.
"Saya memang tidak tahu dilarang parkir. Biasanya juga parkir di dalam kalau ke DM. Tapi karena tadi kebetulan jalan depan juga di tutup akhirnya kesini," ujarnya.
-
KPPU Naikkan Status Jadi Penyelidikan atas Indikasi Praktek Kartel Tiket Pesawat
-
Agseisa Persiapkan Diri Berduet di Babak Battle The Voice Indonesia
-
Pelanggaran Kampanye di Kalsel Sudah Capai 1.473, Mayoritas Pelanggaran Terkait APK
-
Pengunjung Mengantre di Perpustakaan Palnam dan Tendean, Ada yang Membaca di Gazebo
-
Siswa SMPN 28 Banjarmasin Kena Denda Apabila Tidak Bawa Gelas Minum, Ini Jumlah Dendanya