Selebrita
Duh! Ternyata Jennifer Dunn Tak Cuma Konsumsi Sabu Melainkan Juga Barang Haram Ini
Jennifer Dunn positif mengandung metafetamin dan amfetamin saat menjalani rehabilitasi di klinik tempatnya melakukan praktek pada tahun 2016 lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyalanggunaan narkotika yang menjerat artis cantik Jennifer Dunn, yang dilangsungkan hari ini, Kamis (3/5/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Dokter Dicky Oktrianda, saksi yang hari ini dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, mengungkapkan bahwa Jennifer Dunn positif mengandung metafetamin dan amfetamin saat menjalani rehabilitasi di klinik tempatnya melakukan praktek pada tahun 2016 lalu.
Baca: Weleh Weleh! Yulia Mochamad Akhirnya Mengaku Opick Sangat Mencintainya, Padahal Sempat Bantah!
Saat itu Jennifer Dunn mengaku telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang, termasuk narkoba jenis ekstasi.
"Menurut pengakuannya (Jennifer Dunn), dia mengkonsumsi sabu-sabu dan juga obat penenang. Selain itu juga dia pernah mengkonsumsi ekstasi," ungkap Dicky dalam persidangan.
Baca: Waduh! Nikita Mirzani Tiba-tiba Ngamuk! Berteriak Kencang Saat Sadar Suami Dipo Latief Tak Ada
Menurut pengakuan Jedun sapaan akrabnya pada Dicky, ia mengkonsumsi barang haram tersebut bukan sekedar untuk bersenang-senang semata.
Tapi ia membutuhkan barang itu sebagai obat penenang untuk pelariannya dari masalah.
"Hasil wawancara saya dengan dia (Jennifer Dunn), bahwa terdakwa mengkonsumsi barang haram itu untuk menenangkan diri dan menghilangkan masalah," jelas Dicky.
Baca: Live Streaming Persipura vs Borneo FC via Streaming Vidio.com Pekan 7 Liga 1 2018
Meski demikian, pihak keluarga hanya meminta pada Dicky untuk melakukan detoksifikasi narkotika jenis sabu saja dalam tubuh Jedun.
"Keluarga pengin hanya menghilangkan sabu-sabu saja," ujar Dicky Oktriandi.
Baca: Live O Channel! Link LIVE STREAMING Bhayangkara FC vs PS Tira via Vidio.com Liga 1 2018 Pekan 7
Namun Jedun tak menyelesaikan masa rehabilitasinya saat itu hingga tuntas dari waktu yang telah ditentukan oleh keduanya.
Dikesepakatan awal Jedun harusnya menjalani rehabilitasi selama 3 bulan, namun baru 7 kali rehabilitasi ia langsung berhenti dan tak lagi menjalani rehabilitasi.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											