Advertorial
Kesigapan Resmob Polres Banjar Gagalkan Aksi Pembongkaran Mesin ATM
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, menggagalkan aksi pembongkaran mesin ATM di Martapura, Jumat (4/5/2018) sekitar pukul

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, menggagalkan aksi pembongkaran mesin ATM di Martapura, Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 02.00 Wita lalu.
Pelaku yang diamankan yakni FT alias Ahul (24). Kala itu, pelaku hanya bisa pasrah ketika aksinya kepergok Unit Resmob, Sat Reskrim Polres Banjar.
Saat polisi datang, pelaku nyaris sudah bisa membongkar mesin ATM BRI dan BNI di kawasan Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar.

Uang yang diperkirakan dalam jumlah banyak di mesin ATM itu nyaris dibobol, andai saja pelaku bisa meneruskan sedikit lagi aksinya.
Diperkirakan hanya perlu waktu beberapa menit lagi bagi pelaku yang sudah berada di TKP selama dua jam melakukan pembongkaran ini.
Beruntung Resmob Polres Banjar cepat datang ke lokasi, merespon sigap dan cepat laporan dari masyarakat yang menggunakan tombol darurat di Aplikasi Sasirangan.
Aksi pelaku bisa dicegah dan uang yang ada di dua mesin ATM tersebut bisa diselamat dari aksi pelaku pembongkaran. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Banjar dini hari tersebut.
Bersamanya diamankan sejumlah barang bukti alat yang digunakan untuk membongkar ATM, diantaranya obeng pahat, kayu ulin dan tang.
Turut diamankan pula barang bukti beberapa bagian mesin ATM yang dirusak oleh pelaku di TKP tersebut, serta sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi dan juga kartu ATM BRI milik pelaku.
Kasus ini pun langsung dirilis oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete kepada awak media, Senin (7/5/2018) siang.

-
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Pengaron, Tidak Ada Tembakan Peringatan
-
Meriahnya Millenial Road Safety Festival Polres Banjar, Nana Senang Ada Kampanye Tertib di Jalan
-
Robi Mengaku Baru Pertama Melakukan Aksi Curanmor, Polisi Kejar Pelaku Lain
-
Kecelakan Lalu Lintas di Kabupaten Banjar 50 Persennya Kaum Millenials Terlibat
-
Dua Pelaku Dibekuk, Polsek Mataramam Terus Kembangkan Kasus Pencurian Emas Senilai Rp 85 Juta