Rusuh di Rutan Brimob

Waduh! Keluarga Dilarang Buka Kain Kafan Briptu Wahyu, Korban Tewas Rusuh di Mako Brimob

Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka di Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah , Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEBUMEN - Jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka, Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB.

Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah dengan diantar oleh mobil ambulan RS Polri.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.

Baca: Takut Napi Teroris Gunakan Senjata yang Ada dalam Mako Brimob, Polri Terus Lakukan Negosiasi

Salah satu paman korban, Iswandi (40) mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU setempat Kamis pukul 09.00 WIB.

"Rencanya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya," katanya.

Baca: Parah! Gara-gara Salah Pencet PIN, Pembeli di China Ini Bayar Satu Bakpao Rp 300 Juta Lebih

Setibanya di dalam rumah duka, petugas kepolisian langsung menutup gerbang mencegah para wartawan masuk.

Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti.

Baca: Mengaku Punya Ilmu Ini, Ustadz Ini Nekat Datangi Mako Brimob Ingin Jadi Negosiator dengan Teroris

Salah satu tetangga korban, Pangat (55) mengungkapkan, keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah dibuka untuk melihat terakhir kali wajah Wahyu.

Namun, lanjut Pangat, petugas kepolisian yang berjaga di rumah korban melarang hal tersebut. "Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi," ujarnya.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved