Selebrita

Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke Polisi Karena Postingan ini, Warganet: Karma Maia dan Sialnya Mulan

Kali ini dia dilaporkan lagi ke pihak berwajib oleh seseorang bernama Jack Boyd Lapian yang merupakan Sekjen Cyber Indonesia.

Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Didik Triomarsidi
Instagram
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ahmad Dhani kembali tersandung masalah.

Kali ini dia dilaporkan lagi ke pihak berwajib oleh seseorang bernama Jack Boyd Lapian yang merupakan Sekjen Cyber Indonesia.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/5/2018) pukul 12.00 WIB atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Pelapor menyatakan waktu kejadiannya pada Jumat (11/5/2018).

Baca: Postingan Ahmad Dhani di Akun Facebooknya yang Bikin Dilaporkan ke Polisi Lagi, Sebut Rocky Gerung

Baca: Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Cara Membayarnya Menurut Ustad Abdul Somad

Ketika dikonfirmasi Kompas.com seperti dikutip oleh Banjarmasinpost.co.id, Jack melaporkan Ahmad Dhani terkait postingan di Facebook-nya pada 13 April 2018 lalu soal Rocky Gerung.

Baca: Diambang Perceraian? Kerabat Dewi Perssik Beberkan Masalahnya, Menyebar Isu Kasus Pelecehan

Jack menilai, postingan tersebut mengandung unsur fitnah.

Jack sendiri juga tercatat sebagai pelapor dari kasus Rocky Gerung.

Baca: Umi Pipik Tulis Status Terdzolimi, Istri Sunu Banjir Dukungan! Mendzolimi Tapi Teriak Terdzolimi

"Di sini (postingan Ahmad Dhani) dugaannya unsurnya sudah fitnah ya. Apalagi dibilang cara-cara kriminalisasi, padahal kita ketahui bersama polisi kan profesional," kata Jack.

Dalam laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu, Dhani dinilai telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Jack berharap, laporannya tersebut dapat membuat Dhani lebih berhati-hati dalam menguggah sesuatu di media sosial.

Ia menilai, selama ini postingan Dhani banyak yang bernada negatif.

"Untuk ke depannya Ahmad Dhani lebih wise (bijaksana) lah, lebih menginspirasi lah. Apalagi kita lagi di tahun politik ya kita buat lebih sejuklah, lebih cooling down," kata Jack.

Sebelumnya, Dhani sudah sempat dilaporkan ke polisi terkait postingannya melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017.

Kicauan tersebut dinilai menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kasus itu kini sudah memasuki tahap persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved