Lebaran 2018
Cara Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Niatnya dalam Bahasa Arab dan Indonesia
Setelah pelaksanaan Idul Fitri, kini saatnya membayar utang puasa Ramadhan bagi mereka memiliki utang puasa.
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bulan puasa Ramadhan telah berlalu.
Setelah pelaksanaan Idul Fitri, kini saatnya membayar utang puasa Ramadhan bagi mereka memiliki utang puasa.
Dalam Islam, cara membayarnya ada dua, yaitu diganti dengan berpuasa juga dan membayar fidyah.
Kita bisa memilih salah satunya.
Bagi yang tak mampu membayarnya dengan berpuasa, bisa dengan membayar fidyah menggunakan harta atau makanan diberikan ke kaum duafa.
Baca: Shaheer Sheikh Lebaran Idul Fitri Bareng Keluarganya di India, Kuliner Ini Disajikan Tiap Lebaran
Alquran sudah mengatur bagaimana cara pembayaran fidyah seperti berapa takarannya.
Dikutip dari Tribun Jabar, ada yang mengatakan boleh dibayar sesuai harga nominal makan kita untuk satu porsi dikalikan jumlah puasa yang harus diganti, ada pula yang menyarankan dengan memberi makan orang miskin sebanyak 1 mud (1,25 kilogram cerealia, seperti gandum, beras dan lainnya, red.).
Baca: Ikut Berhari Raya Idul Fitri 2018, Haruka Nakagawa Eks Anggota JKT48 Cantik Tampil Berhijab
Lantas bagaimana kaidah fiqih mengatur pembayaran fidyah yang sesuai dengan perintah Allah dan seperti yang diteladankan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam? Seperti yang dikutip dari arrahmah.com lewat penjelasan Ustadz Ahmad Sarwat Lc, dalam Rumah Fiqih Indonesia, belum lama ini.
Membayar fidyah memang ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa.
Setiap satu hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin.
Sedangkan teknis pelaksanaannya, apakah mau per hari atau mau sekaligus sebulan, kembali kepada masing-masing orangnya maunya atau enaknya seperti apa.
Kalau seseorang nyaman memberi fidyah tiap hari, silahkan dilakukan.
Sebaliknya, bila lebih nyaman untuk diberikan sekaligus untuk puasa satu bulan, silahkan juga, yang penting jumlah takarannya tidak kurang dari yang telah ditetapkan.
Berapakah Besar Takaran Fidyah?
Sebagian ulama seperti Imam As-Syafi’i dan Imam Malik menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah satu mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Yang dimaksud dengan mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan, kira-kira mirip orang berdoa.
