Pilkada Serentak 2018

Pilkada Makassar Bisa Diulang 2020: Kotak Kosong Kalahkan Calon Tunggal

Pilkada Makassar bisa Diulang 2020: Kotak Kosong Kalahkan Calon Wali Kota Makassar Menantu Aksa Mahmud

Editor: Royan Naimi
tribun jabar
tinta pemilu pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID. MAKASSAR - Pilkada Makassar Bisa Diulang 2020: Kotak Kosong Kalahkan Calon Wali Kota Makassar.

Seperti diketahui, sejarah baru terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, calon tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) yang mendapat dukungan dari 10 partai besar kalah dari kotang kosong.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat sementara dari beberapa lembaga survei, kotak kosong unggul atas Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

Ketua KPU Sulawesi Selatan Misna Attas dikonfirmasi terkait dengan keunggulan kotak kosong melawan calon tunggal Appi-Cicu enggan berkomentar banyak.

Baca: Pendukung Appi-Cicu Klaim Menangkan Pilkada Makassar Hasil Rekap Formulir C1 Saksi

Baca: Sejarah Baru! Hasil Quick Count Pilkada Makassar, Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong

Dia mengaku, tidak bisa berkomentar karena hasilnya belum pasti. KPU menunggu hasil real count oleh KPUD Makassar.

“Saya tidak bisa berkomentar dulu karena baru selesai dilakukan pemungutan suara. Hasil pemungutan suara Pilkada Makassar sementara dalam perjalanan ke sini. Biarlah quick count yang dilakukan oleh lembaga survei, kami tetap berpatokan pada real count,” kata Misna saat ditemui di Hotel Grand Clarion Makassar, Rabu (27/6/2018) malam.

Jika hasil akhir real count adalah kotak kosong unggul dari calon tunggal, Misna mengatakan Makassar akan menggelar kembali Pilkada selanjutnya pada tahun 2020.

Baca: Jadwal LIVE Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilkada 2018 Jatim, Jabar, Jateng di TV One & Kompas TV

“Ya, kalau menang kotak kosong. Tidak mungkin kita Pilkada tahun depan, karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. Ya, Pilkada selanjutnya ada pada tahun 2020,” tambahnya.

Appi-Cicu maju pada Pilkada Makassar dengan usungan 10 partai, yakni Partai Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PBB, PKS, dan PKPI.

Koalisi besar ini mengantongi 43 dari 50 kursi parlemen Makassar.

Dari hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei, kotak kosong unggul 53 persen suara.

Sedangkan, calon tunggal Appi-Cicu memperoleh suara sebesar 46 persen.

Kotak kosong menjadi pesaing Appi-Cicu, setelah KPUD Makassar mendiskualifikasi pasangan petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto yang berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramusti (Diami).

Diami maju dalam Pilkada Makassar 2018 melalui jalur perseorangan atau independen. Namun di tengah tahapan, terdapat sengketa Pilkada yang menyebabkan pasangan DIAMI terdiskualifikasi.

Awalnya, pasangan Diami digugat di Panwaslu terkait beberapa diduga pelanggaran Pilkada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved