Pengakuan Anies Baswedan Soal Adanya Aktivitas Pembangunan di Pulau Reklamasi yang Disegel
Adanya informasi terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi yanmg disegel mendapat tanggapan Gubernur DKI Jakarta
BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya informasi terkait aktivitas pembangunan di Pulau Reklamasi yang disegel mendapat tanggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktivitas pembangunan di pulau reklamasi yang disegelnya 7 Juni 2018 lalu.
Pasalnya, tim dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) baru sekadar memastikan adanya material dan alat konstruksi di Pulau C.
"Mereka tidak bisa menyimpulkan sampai sekarang. Apakah barang-barang itu sudah ada tanggal 7 Juni atau baru ada sesudah tanggal 7 Juni," kata Anies di Balai Kota, Kamis (19/7/2018).
Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-16 Indonesia di Piala AFF U-16 2018 Live Indosiar
Yang bisa dipastikan, menurut Anies, pembangunan berlangsung di PIK 2 atau Dadap, Kabupaten Tangerang.
Soal pembangunan di Pulau C, Anies mengatakan sudah meminta Dinas Citata untuk mendalaminya. Jika terbukti ada aktivitas pembangunan usai penyegelan, Anies siap memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Sanksinya apa? Saya akan lihat aturannya," ujar dia.
Baca: Jadwal Siaran Langsung ICC 2018 - Dimulai Manchester City Vs Borussia Dortmund Live TVRI
Kompas.com melihat aktivitas pembangunan di sana dengan menumpang perahu nelayan pada Rabu (18/7/2018).
Tiang-tiang pancang dipasang di sana. Sejumlah alat berat berjenis ekskavator tampak beroperasi mengangkut gundukan tanah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur DKI Belum Bisa Pastikan Aktivitas Pembangunan di Pulau Reklamasi"
