OTT KPK di Lapas Sukamiskin
Ini Penampakan Kamar Mewah 500 Juta yang Dibayarkan Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00WIB, tidak menjawab satu pertanyaanpun dari wartawan, Sabtu, (21/72018) malam.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00WIB, tidak menjawab satu pertanyaanpun dari wartawan, Sabtu, (21/72018) malam.
Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat, Inneke Koesherawati hanya menangis menuju mobilnya.
Mata dan hidungnya begitu merah.
Air mata terus mengalir di pipinya. Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.
"Sudah ya," ucap Inneke Koesherawati sembari terisak.
Baca: Dibuka Pendaftaran CPNS 2018, Lulusan SMA & D3 Serta S1, Terbanyak Dicari Guru dan Tenaga Kesehatan
Baca: Ada 7 Fenomena Langit di Gerhana Bulan Total Super Blood Moon 28 Juli 2018, Hujan Meteor Juga Loh
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah jadi salah satu napi yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Jawa barat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawahsyah diduga memberikan suap kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen untuk fasilitas kamar suaminya di Lapas Sukamiskin.
Dikutip tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami oleh penyidik.
"(Tarif) itu salah satu yang sedang kami teliti, berapa seseorang membayar. Informasi awal ada rentang, sekitar Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Suami Sri Devi Akhirnya Ungkap Kejadian Istrinya Ditemukan Tewas, Dia Bilang Aku Merindukanmu
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda. Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.
Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan itu antara lain pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.
"Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan perihal penambahan uang bagi narapidana yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan di kamarnya tersebut.
Peran jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin ini, adalah seorang yang menghubungkan narapidana dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Penghubung ini diduga seorang narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/inneke-koesherawati-dan-suami-fahmi-darmawansyah_20180721_144855.jpg)