Berita Hulu Sungai Tengah
Ada Mafia Manfaatkan Ketidaktahuan Masyarakat Adat untuk Jual Satwa Dilindungi, Ini Modusnya
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Hulu Sungai Tengah mendukung upaya perlindungan terhadap tumbuhan maupun satwa yang dilindungi
Penulis: Hanani | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Hulu Sungai Tengah mendukung upaya perlindungan terhadap tumbuhan maupun satwa yang dilindungi, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Termasuk melindungi beberapa jenis burung kicau, yang selama ini diperjualbelikan untuk hobi manusia.
Kepala Dinas LHP HST Muhammad Yani kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (2/8/2018) mengatakan, perlindungan perlu dilakukan karena stok plasma nutfahnya sangat menipis di alam, bahkan tergolong langka.
Baca: Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye Saat Pilpres 2019, Ini Penjelasan KPU RI
“Semestinya yang boleh diperdagangkan hanya hasil budidaya. Mata rantai dalam ekosistemnya harus terjaga,” katanya.
Disebutkan, studi kasus yang pernah dilakukan, perburuan berbagai jenis burung makin menjadi, bukan sekadar “mengisi perut” atau mencari makan bagi pemburu.
Tapi sudah ada mafia yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat adat yang tinggal di pegunungan. Tidak jarang masyarakat pun justru ditipu dengan iming-iming harga mahal.
Baca: Rotasi Pemain, Misi Fakhri Husaini Jelang Timnas U-16 Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-16 2018
“Setelah dijual, ternyata jauh dari harga yang diharapkan. Padahal di pasar burung harganya berlipat-lipat,” katanya.
Menurut Yani, secara lingkungan, penangkapan burung langka untuk diperjual belikan, berdampak mengurangi daya dukung ekosistem berupa putusnya mata rantai makanan dan kehidupan.
Sehingga dikhawatirkan, akan terjadi efek samping yang tak terduga pada alam. Untuk itu, ramainya burung kicau yang dilombakan, dia berharap sebaiknya dihentikan sebelum sistem budidaya atau penangkaran burung mampu dilaksanakan.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
