Serambi Ummah
Ini Hukumnya Memotong Bulu dan Kuku Saat Hendak Berkurban di Bulan Dzulhijjah & Hari Raya Idul Adha
Umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dan memang berniat hendak menyembelih hewan kurba
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Besok Senin (13/8/2018) umat Islam bakal memasuki 1 Dzulhijjah 1439 H.
Bulan Dzulhijjah identik dengan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban.
Hari raya ini biasanya diperingati tiap 10 Zulhijjah.
Umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dan memang berniat hendak menyembelih hewan kurban ternyata tak sekadar membeli hewannya, lalu menyembelihnya atau menyerahkannya ke panitia kurban untuk disembelihkan.
Baca: Ustadz Abdul Somad Berbagi Amalan Sunah di Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dikerjakan, Ini Paling Utama
Sebelum yang bersangkutan menyembelih hewan kurbannya, ternyata ada aturan khusus yang bisa dilakukan.
Aturan ini tak wajib melainkan sunah saja hukumnya dan hanya berupa anjuran bagi yang ingin melakukannya, yaitu tak boleh memotong segala bulu (seperti rambut dan bulu-bulu lainnya di badan) dan kuku sebelum hewan kita disembelih.
Anjuran ini berlaku selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, yakni dari tanggal 1 Zulhijjah hingga 10 Zulhijjah.
Menurut Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya di YouTube, dipublikasikan oleh Al Mahadhir pada 9 Februari 2018, disebutkan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW tentang ini.
Baca: Amalkan Zikir ini Sekali Sehari Saja Selama 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, ini Keutamaan Dahsyatnya
"Menurut Imam Syafi'i, ini anjuran saja. Hadisnya ada, artinya kira-kira, ketika melihat hilal Dzulhijjah dan mau berkurban, maka tahanlah rambut dan kuku. Artinya, jangan dulu dipotong rambut dan kuku di badan dari tanggal 1-10 Zulhijjah," jelasnya.
Di video lainnya, Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan tentang anjuran ini.
Dipublikasikan oleh akun YouTube Ceramah Pendek pada 6 Agustus 2017, disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim, begini artinya.
"Jika Anda mendapati awal Zulhijjah dan berkeinginan berkurban maka jangan sekali-kali memotong rambut dan kuku di seluruh tubuhnya."
Larangan ini berlaku dari tanggal 1-10 Zulhijjah.
Baca: Keistimewaan dan Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Serta Ganjaran Dahsyatnya dari Allah
Walau begitu, ada beberapa ulama menafsirkan, larangan itu memang berlaku di 10 hari awal bulan Zulhijjah, namun bisa juga dimulai sejak yang bersangkutan mengucapkan niatnya.
"Misalnya, pas 1 Zulhijjah belum ada niat. Baru kepikiran pengen berkurban pas tanggal 5, terus berniatlah tanggal 5 itu. Kemudian, duit untuk beli hewannya baru ada tanggal 7, maka larangan memotong bulu dan kuku di badan ini mulai berlaku sejak niat diucapkan. Kalau baru berniatnya tanggal 5, ya mulai berlakunya tanggal 5 itu, berakhirnya tanggal 10," jelasnya.
Menurut penafsiran para ulama, tujuan larangan ini adalah untuk memberikan keistimewaan agar Allah mengampuni dosa-dosa yang bersangkutan yang ada di helai rambut paling atas hingga ujung kuku.