Berita Banjarmasin
Terkendala Jalur Utama di Dua Kelurahan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Banjarmasin
Jalan di Sungai Lulut dan Sungai Andai, menjadi kawasan terpadat saat pagi dan sore hari

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Jalan di Sungai Lulut dan Sungai Andai, menjadi kawasan terpadat saat pagi dan sore hari.
Agar terhindar dari kepadatan, warga justru memilih berangkat lebih pagi. BahkanSungai Andai, menjadi kelurahan terpadat di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Berdasarkan data dari website resmi Banjarmasin Utara, yakni utara.banjarmasinkota. go.id luas Banjarmasin Utara 17.750 meter persegi yang terdiri dari 10 kelurahan, jumlah penduduk Sungai Andai mencapai 30.655 orang.
Baca: Jadwal Terbaru Balapan MotoGP Inggris 2018 Pasca Ditunda Karena Hujan di Sirkuit Silverstone
Jumlah ini jauh lebih besar dari kelurahan lainnya. Bahkan, kelurahan terpadat kedua di Banjarmasin Utara adalah Alalak Utara. Namun, jumlah penduduk di Alalak Utara hanya 19.814 orang. Yang paling sedikit yakni Kelurahan Antasan Kecil Timur yang hanya 6.014 jiwa saja.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Joko Pitoyo, membenarkan jika Kelurahan Sungai Andai cukup padat.
Baca: Jadwal Terbaru Balapan MotoGP Inggris 2018 Pasca Ditunda Karena Hujan di Sirkuit Silverstone
Namun, berdasarkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Banjarmasin, Sungai Andai memang diperuntukan untuk kawasan pengembangan pemukiman. Begitu pula dengan Kelurahan Sungai Lulut.
Untuk Sungai Andai, ia menyadari diperlukan adanya jalur utama yang memadai. Selain itu juga peningkatan kualitas lingkungan. “Sungai Andai dan Sungai Lulut masalahnya sama, yakni jalur utama kurang memadai,” jelasnya.
Baca: Banyak Sampah di Dekat Kandang Buaya di Banjarmasin, Kepala Taman Satwa Geleng-geleng Kepala
Selain itu, persoalan Sungai Lulut, bukan hanya masalah Kota Banjarmasin. Untuk pelebaran jalan di sana, pemko sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalimatan Selatan dan Kabupaten Banjar.
“Jalan di Sungai Lulut wewenang pemerintah provinsi. Sedangkan jalur di Sungai Andai masih menunggu revisi Perda RTRW, insya Allah selesai tahun ini,” bebernya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
-
Pebisnis Properti Kalsel Aktif Lakukan Promosi Berbayar Media Sosial
-
Usianya Baru 20 Tahun, Karateka Banua Ini Sudah Jadi Juri di Event Karate
-
Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai Penerbangan Buat UMKM di Kalsel Menjerit
-
Dinkes Kalsel Gelar Edukasi Sarapan Gizi Seimbang Tekan Jumlah Stunting Pada Anak di Kalsel
-
Kecelakaan Maut di Jalan A Yani yang Menewaskan 2 Orang, Ternyata Bertabrakan dengan Motor Gede