Berita Batola
Dinas Kesehatan Batola Siap Tanggung Biaya Makan Dua Pedamping Pasien Tumor Selama di RS
“Ya pendamping Anita, maksimal dua orang dari pihak keluarga. Kita akan menanggung niaua makan dua pendamping"

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dinas Kesehatan Batola siap menanggung biaya hidup dua pendamping Anita (35), penderita tumor dan kangker ganas di tangan selama 16 tahun, warga RT 04, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola selama masa opname.
“Ya pendamping Anita, maksimal dua orang dari pihak keluarga. Kita akan menanggung niaua makan dua pendamping Anita, selama masa opname. Tapi sekali lagi, kalau tawaran dari dinas kesehatan itu disetujui oleh Anita dan keluarga, “ kata kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Batola, M Hatta, Senin (27/8/18).
Sebelumnya, Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kalsel, ternyata menjamin biaya pengobatan, Anita (35), penderita tumor dan kangker ganas di tangan selama 16 tahun, warga RT 04, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Indosiar Final Bulutangkis Asian Games 2018, Marcus/Kevin, Fajar/Rian & Jojo
“Jika Anita sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, tidak ada istilah tingkat keparahan penyakit yang tidak dijamin. Selama ada indikasi medis, maka baik penyakit tumor atau kanker, maka tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza.
Baca: Update Klasemen & Perolehan Medali Asian Games 2018, Senin (27/8), Indonesia 17 Emas, Silat Berjaya
Menurut Riza, panggilan Fakhriza, masyarakat memahami mana biaya yang ditanggun BPJS Keshatan dan mana yang tidak. Selama masa pengobatan biasanya anggota BPJS Kesehatan, diperiksa dokter umum, dari dokter umum ke dokter spesialis, terus berjenjang ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi seperti di RSDU Ulin dan bisa dokter merujuk pasien ke RCSM dan rumah sakit Darmais untuk kanker.
Baca: Beda dengan Saipul Jamil, Dewi Perssik Servis Habis-habis Suami Barunya, Angga Kepedesan
“Tapi rujukan itu kewenangan dokter,” katanya.
Ditambahkanya, biaya yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan itu seperti biaya hidup pasien selama di rumah sakit rujukan di Jawa, biaya makan, biaya tiket, biaya transportasi keluarga atau pedamping. Nah, biaya-biaya itu nantinya bisa ditanggung oleh Pemkab Batola jika pasiennya itu warga miskin.
Baca: Update Klasemen & Perolehan Medali Asian Games 2018, Indonesia 22 Emasi Dari Panjat Tebing Sumbang 2
“Sekali lagi biaya-biaya itu tak ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Anita (35), penderita tumor dan kanker di tangan selama 16 tahun, menyatakan pada 2002 pihak keluarga pernah berkonsultasi ke salah satu rumah sakit di Banjarmasin dan dinyatakan dirinya mengidap penyakit tulang keropos. Namun tak menyangka penyakit ini berkembang menjadi kanker.
Pada 2007 Anita juga pergi lagi ke rumah sakit di Banjarmasin. Dari pihak rumah sakit menyatakan dinyatakan tangan harus diamputasi. Pada 2017, pihak rumah sakit menyatakan tak berani mengoperasi karena pembuluh darah sudah pecah.
“Saya sempat nggak sadar 10 hari dan drop. Badan terasa panas dan sakit karena tumor ini,” katanya.
Berbagai uluran tangan mengalir ke Anita. Termasuk relawan di Banjarmasin yang akan mengupayakan pengobatan tumor Anita. Dari pihak relawan menyatakan akan membantu mencarikan dana pengobatan tumor tersebut.
“Relawan memberi semangat Anita agar tak patah semangat dan pada 6 Juli saya dibawa relawan ke salah satu rumah sakit di Banjarmasin. Pihak rumah sakit,, menyatakan tangan harus diamputasi dan baru penyembuhan dalam,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)
-
Pengurukan Halaman Kantor Kecamatan Alalak Telan dan APBD Batola Rp 500 Juta
-
Disdik Batola Gelar Simulasi UNBK SMP Serentak Maret 2019, SMP Terpencil Gabung SMAN
-
BLK Batola Gelar Pelatihan Kerja Gratis untuk Warga, Ingin Ikut, Ini Persyaratannya
-
Dua Alat Perekam E-KTP Tak Bisa Dipindah ke Kantor yang Baru, Terkendala Izin ke Kemendagri
-
Pemilih Kalangan Gangguan Jiwa di Batola Mencapai 86 Orang, Ini Penjelasan KPU Batola