Pelecehan Seksual di Balangan
Pelecehan Seksual di Balangan Diungkap, Korbannya Berumur 13 Tahun
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana persetubuhan kembali terjadi di Kabupaten Balangan.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana persetubuhan kembali terjadi di Kabupaten Balangan.
Informasi dihimpun banjarmasinpost.co.id kasus ini diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Balangan pada Jum'at (7/9/2018).
Adapun korban diketahui perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Galuh (bukan nama sebenarnya), sementara itu pelaku adalah IMJ (21) warga Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.
Baca: Jadwal & Klasemen MotoGP Mizano Italia 2018 Live Trans 7, Lorenzo Pole Position, Marquez 5, Rossi 7
Baca: Reaksi Ariana Grande Saat Dituding Jadi Penyebab Kematian Mac Miller
Baca: Hasil Spanyol vs Inggris UEFA Nations Super League 2018, Three Lions Kalah di Kandang
Baca: Wajah Ahok Semringah Saat Bahas Pernikahan dengan Pengacaranya
Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, kasus tak terpuji ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tak terima atas kejadian tersebut kepada kepolisi pada Jum'at (7/9/2018) ke sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Balangan.
"Dan berbekal keterangan korban serta saksi, tim Buser bergerak melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/muhammad elhami)