Pilpres 2019
Beredar, Foto SK Menkumham Sahkan Pendirian Badan Hukum TAGAR2019PRABOWOPRESIDEN
Surat begitu viral karena terjadi pengesahan terhadap pendirian badan hukum perkumpulan terhadap nama salah satu bacapres
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Beredar viral di media sosial, sebuah foto yang merupakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Surat begitu viral karena terjadi pengesahan terhadap pendirian badan hukum perkumpulan terhadap nama salah satu bakal Capres 2018 dalam Pilpres 2019 mendatang.
Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
Ya, memang terdapat spasi dalam kata presiden tersebut.
Baca: Hotman Paris Bandingkan Roy Suryo dengan Nenek 80 Tahun yang Mencuri Buah di Kebun Orang
Baca: Billy Syahputra dan Hilda Vitria Datangi Nikita Mirzani, Minta Ini Usai Sidang Lawan Kriss Hatta
Baca: Jadwal MotoGP Aragon Spanyol 2018 - Pengakuan Andrea Dovizioso Usai Menang di MotoGP San Marino
Amatan Tribunnews.com, surat ini memiliki nomor AHU-0010834.AH.01. 07.TAHUN 2018, yang dibuat berdasarkan permohonan notaris bernama ILWA, SH., M. KN.
"Memberikan pengesahan badan hukum PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN," begitu tertulis di surat bertanggal 3 September 2018 tersebut.
Adapun terlihat dalam surat tersebut, bahwa keputusan ini ditanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM
