Jokowi Pernah Janjikan Tunjangan TNI-Polri Naik 70 Persen, Suryo Prabowo Singgung Soal Kebohongan
Purnawirawan Suryo Prabowo menyinggung soal kebohongan saat mengomentari terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.
Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, namun juga bagi peningkatan kinerja.
"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," ujar Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.
"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.
(TribunWow.Tiffany Marantika)
-
#UninstallBukalapak Terus Berlanjut, Presiden Jokowi Khawatir Ganggu Bisnis E-commerce
-
Reaksi Tak Terduga Iriana Jokowi Saat Mobil Presiden Joko Widodo Diadang Massa Pendemo
-
Semangat Efisiensi
-
Tunjangan KTAS Akan Lebih Besar dari Kepala Sekolah, Begini Penjelasan BKD Kalsel
-
MKKS Provinsi Kalsel Bingung, Tunjangan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Lebih Besar dari Kepsek