Kriminalitas Jakarta
Akhirnya Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel terkait Dugaan Penggelapan 3100 Aset
Pengaduan itu terkait dugaan penggelapan aset negara oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menerima surat pengaduan dari seorang warga Bekasi bernama Frits Bramy Denial.
Pengaduan itu terkait dugaan penggelapan aset negara oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Kanjeng Raaden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo.
Laporan pengaduan tersebut diterima pada Jumat (14/9/2018) kemarin. Saat menyampaikan pengaduan, Frits turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming MNC TV dan UseeTV Japan Open 2018 Marcus/Kevin Main
Baca: Hasil Japan Open 2018 Chan/Goh Takluk di Tangan Wang Yilyu/Huang Dongping Buat Malaysia Pulang
Baca: Juara Lagi, Ella Raih Trofi Juara Turnamen Tenis Junior Tegal Open 2018
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengaku telah menerima pengaduan itu akan akan menindaklanjuti.
"Laporan tidak ditolak, mereka sudah masukkan surat ke kita nanti kita tindaklanjuti. Suratnya
kepada polres tentang permohonan pelaporan atas kasus itu," ujar Indra saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (15/9/2018).
Saat membuat pengaduan, Frist turut membawa sejumlah barang bukti berupa daftar list barang yang diduga dibawa pergi dengan total kurang lebih 3100 item.
Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM
