CPNS 2018
Panduan Registrasi Mendaftar di Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018, Cek Dokumen yang Diupload
panduan registrasi di link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 agar tidak salah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Registrasi di link sscn.bkn.go.id sebagai stus resmi pendaftaran CPNS 2018 dapat segera diakses Rabu, 19 September 2018.
Tentunya, harus ada panduan registrasi di link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 agar tidak salah. Dan, harus juga disimak dokumen apa saja yang diupload ke link sscn.bkn.go.id.
Nah, simak tulisan yang berisi panduan registrasi di link sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 yang dibuka mulai 19 September 2018 itu.
Semakin dekatnya waktu dibukanya pendaftaran CPNS 2018, ada baiknya calon pelamar memahami tahapan mendaftar.
Baca: BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2018 Tak Diundur, Klik Link sscn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS Disini
Baca: Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 di Sini, Ini Cara Upload Dokumen & Registrasi Daftar CPNS
Baca: Klik Link sscn.bkn.go.id! Awas Server Down, Waktu Upload Persyaratan di Situs Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Link sscn.bkn.go.id Disini! Cara dan Format Upload Daftar Dokumen di Situs Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Jadwal Live RCTI, Statistik, Prediksi Skor Barcelona vs PSV Eindhoven, Liga Champion Malam Ini
Baca: LIVE STREAMING TVOne Barito Putera vs Bali United Liga 1 2018 - Link Live Streaming TV One Vidio.com
Baca: Panduan & Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Rabu (19/9), Ini Niat Puasa Asyura 10 Muharram, Kamis (20/9)
Sebelum memulai pendaftaran, calon pelamar diminta untuk membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Berikut langkah untuk membuat akun SSCN.
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
Setelah proses pembuatan akun, tahap selanjutnya adalah cetak kartu pendaftaran hingga verifikasi.

Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.
Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.
Foto menjadi salah satu persyaratan yang kemungkinan besar akan diunggah di portal sscn.bkn.go.id.
Sama seperti penerimaan CPNS sebelumnya, tahun ini syarat foto yang bisa diunggah tampaknya tak jauh berbeda.
Peserta biasanya akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
Pastikan tampil rapi dan formal di dalam foto.
Baca: Jadwal MotoGP Aragon 2018 Live Trans7 - Valentino Rossi Nilai Pebalap Muda Indonesia Begini
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, BKD HSS Tunggu Info Resmi dari Pusat
Baca: Link Live Streaming Indosiar Persija vs PSIS Liga 1 2018 - Siaran Langsung Indosiar Mulai 18.30 WIB
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming China Open 2018 - Hari Ini Anthony Ginting vs Lin Dan
Ketika diunggah, pasikan untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.
Jika melebihi itu, kemungkinan besar foto akan mengalami gagal unggah.
Selain foto, hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah persyaratan dokumen atau berkas yang akan diunggah.
Coba cek dahulu apakah ukuran file dan foto yang kalian unggah telah sesuai dengan persyaratan.
Pastikan ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak melebihi 300 KB.
Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.
Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.
Seluruh berkas yang diunggah pun merupakan hasil scan sebelum diformat ke PDF.
Hingga kini, berkas persyaratan CPNS 2018 masih menunggu dari masing-masing instansi.
Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah dirangkum:
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia yang dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun.
Usia yang paling tinggi 35 tahun, namun terdapat pengecualian bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Baca: Live MNC TV! Jadwal Piala AFC U-16 2018 (Piala Asia U-16 2018) - Timnas U-16 Indonesia vs Iran
Baca: Hasil China Open 2018 - Kalahkan Wakil Malaysia, Della/Rizki Melaju ke Babak Kedua
Baca: LIVE STREAMING Persija vs PSIS Liga 1 2018 Malam Ini - Link Live Streaming Indosiar Vidio.com
Penting untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.
Dokumen yang perlu dipersiapkan
Menjelang dibukanya portal sscn.bkn.go.id, perlu dipersiapkan calon pelamar mengenai dokumen yang nantinya akan diupload.
Mengacu pada pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Untuk S1/ tenaga profesional
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
2. Lulusan D III dan SMA/sederajat
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA.
Persiapan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran CPNS 2018 sangat penting dan perlu diperhatikan.
Pasalnya, tahapan tes pertama yang harus dihadapi oleh pendaftar adalah tes administrasi.
Jika tes administrasi dinyatakan lolos, baru pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Link Pendaftaran CPNS 2018
Saat mendaftar di Pendaftaran CPNS 2018, hanya satu portal yang digunakan yakni sscn.bkn.go.id.
Portal tersebut baru bisa diakses pada 19 september 2018.
Berikut link pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id, silakan klik di SINI