CPNS 2018
Selfie Jadi Syarat Penerimaan CPNS 2018, Pendaftaran via sscn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan penerimaan CPNS dibuka serentak 10 September 2019.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan penerimaan CPNS dibuka serentak 10 September 2019.
Nantinya, di portal BKN informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar benar disampaikan.
Ada beberapa syarat baru yang diterapkan saat mendaftar CPNS tahun ini, satu di antaranya syarat untuk swafoto alias selfie.
Untuk melakukan pendaftaran, pelamar diminta mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id yang bisa diakses pada hari Rabu besok.
Baca: Tutorial & Waktu Terbaik Upload Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Baca: Jadwal & Siaran Langsung (Live) RCTI Liga Champion 2018, Barcelona, Liverpool, Real Madrid Main
Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.
Adapun alur pendaftaran melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id, mulai dari registrasi hingga cetak kartu.
Pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.
Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb.
Baca: Sscn.bkn.go.id - BKN Umumkan Waktu Terbaik Kirim Persyaratan CPNS 2018 di Situs Resmi Pendaftaran
Baca: Tutorial/Cara Upload Dokumen Persyaratan di Link sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2018
Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.
Setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id, pendaftar langsung dihadapkan dengan kewajiban untuk mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah melalui proses itu, kemudian pendaftar diarahkan untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang hendak diambil.

Terdapat satu ketentuan, yakni pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan saja dalam seleksi CPNS 2018 ini.
Sebelum mengirimkan seluruh data yang telah terisi, BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan bahwa segala isian serta pilihan instansi, formasi dan jabatan telah tepat, lantaran itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim.
Baca: Kwik Kian Gie Ungkap Alasannya Mau Jadi Penasehat Ekonomi Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019
Baca: Didukung 400 Kiai Besar, Jokowi-Maruf Amin Tak Khawatir Hasil Ijtima Ulama II Jelang Pilpres 2019
Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol "Simpan" dan "Kirim".
Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018.
