Dugaan Ratna Sarumpaet Dianiaya

Resmi! Ratna Sarumpaet Ditahan Imbas Kebohongan Publik, Statusnya Tersangka

Kabar terkait Ratna Sarumpaet ditahan resmi disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Editor: Murhan
warta kota
Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya, Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Kabar terkait Ratna Sarumpaet ditahan resmi disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terkait kebohongannya pada publik soal penganiayaan yang dialaminya.

Menurut Argo, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu saksi, tersangka, penyidik telah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Sikap Atiqah Hasiholan Pasca Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Karena Kebohongannya

Baca: Penjelasan Anies Baswedan Soal Ratna Sarumpaet Dibiayai Pemprov DKI Jakarta ke Chile

Baca: Jadwal Live Indosiar & Prediksi Sriwijaya FC vs Bali United di Liga 1 2018 Pekan 24

Baca: Jadwal Live Indosiar & Prediksi Arema FC Vs Persebaya di Pekan 24 Liga 1 2018, Panasnya Derby Jatim

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.

Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.

Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari
Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari (tribunnews.com)

Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved