Selebrita
Ahmad Dhani Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jatim Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Musisi sekaligus Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani ternyata mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Musisi sekaligus Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani ternyata mangkir dari panggilan pemeriksaan usai jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika suami Mulan Jameela itu tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, Kamis.
"Pengacara Ahmad Dhani memberitahukan jika kliennya berhalangan hadir dan meminta waktu penundaan pemeriksaan," katanya, Kamis (18/10/2018) malam.
Panggilan pemeriksaan kali ini adalah kali kedua.
Baca: Klasemen Grup A Piala Asia U-19 2018 Usai Timnas U-19 Indonesia vs Taiwan Berakhir 3-1
Baca: Usai Kalahkan Taiwan! Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Qatar & Uni Emirat Arab Piala Asia U-19 2018
Dua pekan sebelumnya, Ahmad Dhani dipeiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).
Pencemaran nama baik ada dalam Vlog Idiot yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018.
Frans menjelaskan, penyidik menetapkan suami artis Mulan Jameela itu setelah mengantongi bukti dan saksi yang cukup.
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".
Baca: Curhat Sekjen PAN Saat Caleg Pilih Jokowi-Maruf Amin Ketimbang Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel "Majapahit Surabaya" tersebut viral melalui akun instagram milik musisi berkepala pelontos itu.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Pencemaran, Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan Polda Jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/massa-tolak-deklarasi-ganti-presiden_20180826_204538.jpg)