Selebrita
Penjelasan Kasatreskrim Polres Tanahbumbu Perihal Aduan Seorang Ibu ke Hotman Paris Hutapea
Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro SIK dan Kasat reskrimnya AKP Alfian Tri Permadi membantah tuduhan itu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Video warga Kabupaten Tanahbumbu yang mengadukan anaknya yang ditangkap jajaran Polsek Batulicin Polres Tanahbumbu ke Hotman Faris dan akhirnya meninggal dunia, telah ditanggapi jajaran Polres Tanahbumbu.
Sebelumnya, Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro SIK dan Kasat reskrimnya AKP Alfian Tri Permadi membantah tuduhan itu dan tidak benar yang disangkakan di video tersebut.
Pengacara dari tersangka Jambret atas nama Hendri yang meninggal dunia setelah di tahan.
Pasalnya, pihak keluarga tidak menerima dan menyerahkannya ke kuasa hukumnya, Eko, Minggu (4/11/18).
Baca: Live Streaming Korea Selatan vs Arab Saudi via Live Streaming Fox Sports Final Piala AFC U-19 2018
Baca: Hasil Akhir Persebaya vs Persija Liga 1 2018 : Skor Akhir 3-0, Persija Gagal Geser Persib
Dia mengatakan, semuanya masih belum jelas. Pihak keluarga tidak setuju dengan jawaban dari pihak kepolisian.
"Hendri, almarhum seperti diperlakukan tidak benar hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanbu, AKP Alfian Tri Permadi, mengatakan semuanya sudah sesuai prosedur. Pelaku meninggal dunia di puskesmas Batulicin.
"Semuanya sudah sesuai SOP. Pelaku jambret itu juga meninggal dunia di puskesmas. Pihak keluarha juga menolak untuk diotopsi," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
