CPNS 2018
Akun Ini Sebut 3 Syarat Peserta Gugur Tes SKD Bisa Lolos di Tes CPNS 2018
Akun Ini Sebut 3 Syarat Peserta Gugur Tes SKD Bisa Lolos di Tes CPNS 2018
BANJARMASINPOST.CO.ID - Banyak peserta gugur di tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akibat terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP) hingga tak memenuhi passing grade.
Efeknya banyak formasi CPNS 2018 yang kosong terhenti di tes SKD yang merupakan bagian dari tes CPNS 2018 usai seleksi administrasi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id.
Ya, soal TKP tes SKD memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018. Namun ada akun yang membahas ada syarat peserta gugur bisa jadi lolos di tes CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.
Baca: KemenPAN RB Gelar Rapat Panpelnas Usai Gugur Massal di Tes SKD Seleksi CPNS 2018
Baca: Kisi-Kisi Soal dan Jadwal Tes SKB Dari BKN Bagi Peserta Lulus Tes SKD di Seleksi CPNS 2018
Baca: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Cek Link di Sini
Baca: BKN Segel Ruangan Tes CPNS 2018 di Kabupaten Tanahbumbu, Ini Alasannya
Baca: Harbolnas 11.11 Xiaomi Luncurkan Dua Produk Baru dengan Harga 3 Jutaan
Baca: Harbolnas 11.11 Hape Huawei Diskon Hingga Rp 1 Juta, Simak Produknya di Sini
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang agar pelamar memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Pilihan jawaban dalam soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki poin 1 sampai 5.
Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata memiliki model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki karakteristik amat sulit karena memilikii jawaban yang amat mengecoh.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang memiliki pilihan jawaban yang seluruhnya terlihat benar.
Hal ini membuat para pelamar kesulitan memilah mana pilihan jawaban berpoin tinggi dan rendah.
Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit.
Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.
Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.
Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi.