Selebrita
Perlakuan Dul Jaelani pada Ahmad Dhani yang Dituntut 2 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian
Perlakukan Dul Jaelani pada Ahmad Dhani yang dituntut penjara 2 tahun terkait kasus ujaran kebencian jadi sorotan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perlakukan Dul Jaelani pada Ahmad Dhani yang dituntut penjara 2 tahun terkait kasus ujaran kebencian jadi sorotan.
Senin (26/11/2018) kemarin, Ahmad Dhani baru saja menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang membelitnya. Suami Mulan Jameela ini terlihat ditemani oleh Dul Jaelani.
Ahmad Dhani menjalani sidang untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sikap Dul Jaelani pun jadi perhatian.
Baca: Peluang Gisella Anastasia dan Gading Marten Rujuk Diungkap Kuasa Hukum Gisel, Bisakah?
Baca: Momen Maia Estianty dan Irwan Mussry Temani Supermodel Bella Hadid Makan Nasi Bungkus
Baca: Penyesalan Vicky Prasetyo yang Gerebek Angel Lelga dan Fiki Alman, Diminta Mundur Jadi Celeg
Baca: Reaksi Ayu Ting Ting Melihat Fotonya Dipajang di Rumah Ivan Gunawan, Respons Ruben Onsu?
Melansir dari Tribunnews, Dul duduk di bangku pada barisan kedua.
Dul yang mengenakan kaos hitam lengan panjang ini terlihat terus memandangi sang ayah saat sidang berlangsung.
Pada sidang kemarin, Dhani akhirnya dituntut penjara selama 2 tahun terkait kasus ujaran kebencian.
Saat sidang usai dan Dhani meninggalkan bangku terdakwa, Dul langsung mencium tangan dan pipi sang ayah.
Dul juga berujar pada awak media kalau dirinya akan selalu memberikan dukungan untuk ayahnya.
“Kalau soal support selalu, selama saya masih bisa berjalan. Akan selalu dukung,” kata Dul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Pada saat bertemu dengan para awak media, Dul menyampaikan harapannya untuk kasus yang membelit ayahnya ini.
Adik Al Ghazali dan El Rumi ini berharap semoga keputusan akhir dari kasus sang ayah ini memberikan hasil yang murni tanpa ada kepentingan dari berbagai pihak.
“Saya hanya berharap semoga apapun nanti itu adalah hasil semurni-murninya dan seadil-adilnya dan dengan ditangani dengan cara yang tepat dan hasilnya tidak oleh kepentingan siapapun,” ujar Dul.

Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Mantan suami Maia Estianty ini dinilai bersalah lantaran menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antarindividu tertentu terkait SARA.
Jika Dul setia menemani ayahnya, Mulan Jameela justru tak tampak menemani sang suami.