Bilik Asmara di LP Sukamiskin

Ini Asal Usul Bilik Asmara Inneke Koesherawati di LP Sukamiskin, Hakim Malah Sebut Setnov dan Anas

Ini Asal Usul Bilik Asmara Inneke Koesherawati di LP Sukamiskin, Hakim Malah Sebut Setnov dan Anas

Editor: Rendy Nicko
Tribunnews.com
Inneke Koesherawati dan suami, Fahmi Darmawansyah saat menjalani sidang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Asal mula keberadaan bilik asmara yang dikelola suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin akhirnya terungkap.

Dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12/2018), Andri Rahmat, warga binaan LP Sukamiskin menjelaskan soal bilik asmara yang dikelola Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin.

Diketahui sebelumnya, jaksa KPK menyebut bahwa suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diduga mengelola bilik asmara selama menjalani hukuman di LP Sukamismin.

Sewa bilik asmara itu dibanderol oleh suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dengan harga Rp 650 ribu untuk sekali pakai.

Baca: Maia Estianty Hamil? Keceplosan Depan Dul Jaelani Usai Menikah Dua Bulan Lebih dengan Irwan Mussry

Baca: Detik-detik Pemakaman Korban Gigitan Ular Kobra di Kertak Hanyar, Diantar Ratusan Warga & Pawang

Andri Rahmat mengatakan, kamar (bilik asmara) berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

 "Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal kamar asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12/2018).
Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal kamar asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12/2018). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang mendekam di Lapas Sukamiskin, menjalani sidang dakwaan kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Rabu (12/12/2018)
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang mendekam di Lapas Sukamiskin, menjalani sidang dakwaan kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Rabu (12/12/2018) (Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya "Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.

"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved