CPNS 2018

Imbauan Kemenag pada Peserta SKB CPNS 2018, Simak Juga Info Soal Jadwal dan Lokasi Tes SKB

Imbauan penting diberikan Kemenag RI pada peserta SKB CPNS 2018. Simak juga info soal jadwal dan lokasi tes SKB CPNS 2018.

Editor: Murhan
BKD Diklat HSS untuk Banjarmasinpost.co.id
Suasana saat tes SKB CPNS 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Imbauan penting diberikan Kemenag RI pada peserta SKB CPNS 2018. Simak juga info soal jadwal dan lokasi tes SKB CPNS 2018.

Proses seleksi CPNS 2018 untuk kemenag RI kini telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018.

Adapun pelaksanaan tes SKB tergantung pada masing-masing instansi atau satuan kerja (satker) di bawah Kemenag.

Hingga berita ini dituliskan, sudah 68 satker yang telah mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB.

Baca: Daftar Pemain Baru Persib Bandung Sudah Deal untuk Liga 1 2019, Ada Nama Wesley Sneijder?

Baca: Reaksi Mengejutkan Putri Opick Soal Pernikahan dengan Bebi Silvana, Malah Tak Tahu dan Bingung

Baca: Live RCTI! Link Live Streaming Liverpool vs Manchester United Liga Inggris, Tonton Pakai Cara Ini

Baca: Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Mulai 2019, Ini Besarannya

Namun untuk pelaksanaan tes psikotes, akan digelar serentak Senin (17/12/2018) besok, mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Setelah psikotes, akan dilanjutkan wawancara atau praktik kerja, tergantung kesiapan satuan kerja.

Lewat akun Instagram resminya, akun @kemenag_ri mengimbau agar peserta hadir 90 menit sebelumnya untuk melakukan proses administrasi dan persiapan.

Selain itu, pada pelaksanaan SKB, peserta juga diminta portofolio atau bukti karya/prestasi.

Sebut saja piagam penghargaan, jurnal internasional, karya tulis, dan lainnya.

Poin soal portofolio ini pun banyak dipertanyakan peserta SKB CPNS Kemenag.

Sejumlah peserta CPNS Kemenag Kalteng saat  memantau hasil seleksi usai tes.
Sejumlah peserta CPNS Kemenag Kalteng saat memantau hasil seleksi usai tes. (tribunkalteng.co/fathurahman)

Namun admin akun Twitter resmi @Kemenag_RI telah memberikan penjelasan melalui balasan.

Admin Kemenag menyebut, jika hal tersebut bisa dibawa jika memiliki, sehingga bukan menjadi berkas wajib yang dibawa peserta SKB.

Lebih lanjut, akun @kemenag_ri memberikan contoh format portofolio yang dibawa peserta SKB Kemenag.

Dalam format tersebut tercantum daftar identitas peserta, yaitu nomor dan nama peserta, termasuk akun media sosial yang dimiliki.

Selain itu, contoh format portofolio tersebut juga memuat buku yang dibaca, website/situs yang paling sering dikunjungi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved